blank
Kepala Kanwil Kemenkum Jateng, Heni Susila Wardoyo. Foto: Humas

“Pada bulan Februari lalu, Kantor Wilayah Kementerian Hukum Jawa Tengah bekerja sama dengan OBH di Jawa Tengah telah mengadakan pelatihan paralegal serentak angkatan I melalui daring,” jelas Heni.

“Pelatihan ini untuk memberikan kompetensi pengetahuan, keterampilan dan sikap Paralegal agar dapat ditempatkan di Posbankum desa. Saat ini telah dibuka dan masih berlangsung pendaftaran untuk Pelatihan Paralegal Serentak Angkatan II yang difokuskan bagi anggota Kelompok Keluarga Sadar Hukum (Kadarkum) di desa Sadar Hukum atau Binaan Sadar Hukum, untuk ditempatkan sebagai Paralegal di Posbankum desa sesuai domisili masing-masing,” tuturnya.

Hingga hari ini terdapat 221 desa Sadar Hukum di wilayah Jawa Tengah dan masih ada 109 desa Sadar Hukum menunggu peresmian namun telah ditetapkan berdasarkan Surat Keputusan Gubernur Jawa Tengah Tahun 2021 dan 2023.

Dari 551 Kepala Desa/Lurah tersebut ada yang sudah mengikuti Paralegal Justice Awards Tahun 2023 dan 2024 serta banyak yang telah terdaftar untuk mengikuti kegiatan Peacemaker Training Tahun 2025 yang akan segera dilaksanakan.

Rakor dilaksanakan secara luring dan daring. Diikuti oleh 35 Bagian Hukum Sekretariat Daerah kabupaten/kota se Jawa Tengah, camat, serta 330 desa Sadar Hukum.

Ning S