blank
Menteri Koperasi, Budi Arie Setiadi saat memberikan paparannya di Balai Desa Kapung, Kecamatan Tanggungharjo. Foto: Tya Wiedya

“Kami telah berkoordinasi dengan berbagai pihak untuk proses percepatan pendirian KDMP, dengan menyusun tenggang waktu yang dijadwalkan. Rapat koordinasi telah kami laksanakan pada 24 April 2025, dipimpin oleh Sekretaris Daerah dan dihadiri oleh camat, OPD terkait, kepala desa, BPD, pegiat koperasi, Gapoktan, BUMD, tenaga ahli atau pendamping desa, serta unsur lainnya,” kata Setyo Hadi dalam.

Untuk pendataan, Pemkab Grobogan sudah menerbitkan SE Bupati yang tujuan isinya secara tekns terkait percepatan pembentukan koperasi desa. Dalam SE tersebut, setiap desa diminta untuk segera melakukan pendataan potensi usaha sebagai dasar pembentukan koperasi dan menjadwalkan pelaksanaan Musdesus.

Hingga kini, baru ada 15 desa yang telah menyelenggarakan Musdesus. Sementara, hampir seluruh desa telah menjadwalkan pelaksanaannya.

Target Pemkab Grobogan, sebanyak 273 desa dan 7 kelurahan di Kabupaten Grobogan telah melaksanakan Musdesus atau Muskel paling lambat 16 Mei 2025.

“Biaya pembuatan akta notaris pendirian koperasi dibantu oleh Bank Jateng, bekerja sama dengan Ikatan Notaris Indonesia Grobogan yang memenuhi ketentuan kerja sama. Kami sampaikan terima kasih kepada Bank Jateng Cabang Purwodadi,” tambah Bupati Setyo Hadi.

Tya Wiedya