SEMARANG (SUARABARU.ID) – Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi menegaskan tidak ada lagi pungutan yang ditarik oleh SMA Negeri di Jawa Tengah. Seluruh kegiatan pendidikan sudah ditangani oleh pemerintah.
“Di SMA sudah tidak ada pungutan karena P5 sudah nggak berlaku,” kata Ahmad Luthfi usai dialog terkait masalah pendidikan yang digelar di Rumah Rakyat, Kantor Gubernur Jawa Tengah, Senin, 5 Mei 2025.
Ahmad Luthfi menjelaskan, dalam Permendikbud nomor 75 Tahun 2016 dijelaskan bahwa komite sekolah tidak boleh memungut atau meminta pembiayaan dari orang tua murid.
Komite sekolah hanya boleh menerima sumbangan sukarela atau tanpa paksakan dari orang tua murid untuk mendukung kegiatan pendidikan.
“Kita ada Permendikbud nomor 75. Orang tua siswa boleh menyumbang tetapi Komite Sekolah tidak boleh memungut atau meminta. Pembiayaan sudah ditangani oleh BOS, BOSDA, dan lain sebagainya,” jelasnya.
Ia juga meminta kepada Komite Sekolah untuk mensosialisasikan hal itu dengan baik kepada orang tua atau wali murid.
Luthfi dengan tegas menyatakan, apabila masih ada sekolah yang meminta atau menarik biaya atau pungutan kepada orang tua/wali murid agar segera dilaporkan untuk ditindaklanjuti.
“Untuk itu kalau memang ada SMA Negeri yang masih menarik biaya atau pungutan segera laporkan kita. Akan kita evaluasi,” tegas Mantan Kapolda Jateng itu.













