blank
Wiyono menurunkan papan Ketua RT 24 Dukuh Kajen sebagai bukti pengunduran dirinya. Foto: Anind.

Wiyono minta ada pengecekan dari Dinas Kesehatan Kabupaten maupun dari Puskesmas Kedawung, untuk membuktikan bahwa sakitnya anak NF apakah karena usahanya di lingkungan kampung ternak itu. Wiyono kemudian melaporkan NF ke Polsek Kedawung dalam perkara pencemaran nama baik.

Namun setelah dibicarakan bersama, keluarga  Wiyono maupun NF memilih berdamai dan menyelesaikan masalah secara kekeluargaan. Mereka berdamai, aduan ke Polsek Kedawung pun dicabut. Wiyono kemudian menutup sekeliling rumahnya dengan membangun tembok pembatas.

Namun niatnya mundur sebagai Ketua RT, tetap dilaksanakan. Dikatakan, sebagai Kades Celep Aguswoyo mestinya memberitahukan dulu lewat telepon atau WA kalau ada pengaduan.

Tetapi secara tiba-tiba Kades dan sejumlah perangkat desa serta Bhabinkamtibmas, mendatangi rumah Wiyono. “Keluarga saya kaget, karena ada polisinya (Bhabinkamtibmas), kesannya saya dianggap tetangga lain melakukan tindak kriminal,” ujarnya.

Meski persoalan dengan Nourma sepakat diselesaikan secara kekeluargaan, namun urusannya dengan Kades Aguswoyo dianggap belum selesai.

Dia kemudian mengundurkan diri sebagai Ketua RT 24.

“Saya sudah mengabdi di desa sebagai RT, melaksanakan semua perintah kades dan program pemerintah desa, tapi ternyata saya tidak dihargai,” tuturnya dengan nada kecewa.

Kades Celep Aguswoyo dimintai konfirmasi terkait persoalan itu lewat Hp-nya, tidak merespons. Camat Kedawung Endang Widayati SSTP, MSi mengaku sudah mengonfirmasi ke Kades Celep Aguswoyo dan yang bersangkutan  membenarkan Ketua RT 24 mundur.

“Pak Lurah sudah nggondheli, tapi Ketua RT 24 Dukuh Kajen tetap mundur,” tutur Camat Kedawung Endang Widayati, mengutip penjelasan Kades Celep Aguswoyo.

Sumber lain mengatakan, setelah Lebaran pemilihan Ketua RT 24  yang baru segera digelar.

Anind