GROBOGAN (SUARABARU.ID) – Seorang penumpang kereta api Ambarawa Ekspres meninggal dunia di Stasiun Kradenan, Grobogan, Rabu, 9 April 2025. Petugas stasiun, merespons cepat bersama pihak kepolisian dan tenaga medis setempat atas kejadian ini.
Korban diketahui bernama P, lelaki berusia 66 tahun yang berasal dari Desa Kalisari, Kecamatan Randublatung, Kabupaten Blora, Jawa Tengah.
Menurut keterangan yang diperoleh, korban melakukan perjalanan bersama Hartini dan Nurwati dengan tujuan untuk menjalani pengobatan rutin di Rumah Sakit Islam Sultan Agung Semarang.
Mereka berangkat dari Stasiun Randublatung, Blora, dengan harapan dapat segera tiba di tempat tujuan untuk mendapatkan perawatan medis yang dibutuhkan.
Namun, takdir berkata lain. Di tengah perjalanan, tepatnya saat tiba di Stasiun Doplang, kondisi kesehatan korban tiba-tiba menurun drastis. “Sampai di Stasiun Doplang, saksi melihat korban dalam keadaan lemas,” jelas Kapolres Grobogan AKBP Ike Yulianto melalui Kasi Humas AKP Danang Esanto.
Melihat kondisi korban yang semakin memburuk, kedua saksi dengan sigap meminta bantuan kepada petugas kereta api untuk menghentikan laju kereta di stasiun terdekat.
Mereka berharap agar korban dapat segera mendapatkan pertolongan medis dari petugas kesehatan di stasiun. Kereta Api Ambarawa Ekspres akhirnya berhenti di Stasiun Kradenan.
Korban segera dibawa turun dari kereta dan dipindahkan ke salah satu ruangan di stasiun. Namun, sayangnya, upaya pertolongan tersebut tidak membuahkan hasil. “Kemudian sampai di Stasiun Kradenan, korban dibawa turun dari Kereta Api menuju salah satu ruang di Stasiun tersebut. Kondisi korban saat itu sudah tidak bergerak,” imbuh Kasi Humas.
Kejadian tersebut segera dilaporkan ke Polsek Kradenan Polres Grobogan, yang kemudian meneruskan informasi tersebut ke Puskesmas Kradenan 2 dan tim Inafis. Pihak berwajib bergerak cepat untuk melakukan investigasi dan memberikan bantuan medis kepada korban. Mendapat laporan kejadian tersebut, Polsek Kradenan Polres Grobogan bersama Puskesmas setempat langsung mendatangi lokasi kejadian untuk melakukan pemeriksaan terhadap korban.
Tim medis segera melakukan pemeriksaan untuk memastikan penyebab kematian korban. Dari hasil pemeriksaan yang dilakukan oleh tim medis, korban dinyatakan telah meninggal dunia.
“Tidak ditemukan adanya tanda penganiayaan pada tubuh korban. Korban diduga meninggal dunia akibat penyakit pembekuan sel darah yang telah lama dideritanya,” ungkap AKP Danang Esanto.
Pihak kepolisian memastikan bahwa tidak ada indikasi tindak kekerasan pada tubuh korban. Berdasarkan informasi yang diperoleh, korban diduga meninggal dunia akibat penyakit pembekuan sel darah yang telah lama dideritanya.
Pihak keluarga korban telah menerima dengan ikhlas kejadian tragis ini dan menolak untuk dilakukan autopsi. Mereka memahami bahwa kematian korban disebabkan oleh penyakit yang dideritanya.
Setelah proses pemeriksaan selesai, jenazah korban diserahkan kepada pihak keluarga untuk dimakamkan. Keluarga korban berterima kasih atas bantuan dan perhatian yang telah diberikan oleh pihak kepolisian, petugas stasiun, dan tenaga medis.
Tya Wiedya