Bupati Kudus Sam'ani Intakoris. foto: dok

KUDUS (SUARABARU.ID) – Pemerintah Kabupaten Kudus akan melakukan upaya digitalisasi dalam pemungutan retribusi daerah. Upaya ini dilakukan dengan harapan Pendapatan Asli Daerah (PAD) melalui sektor retribusi ini bisa meningkat hingga 10 persen.

“Kami akan menerapkan digitalisasi di semua sektor pendapatan,”kata Bupati Kudus, Sam’ani Intakoris, baru-baru ini.

Menurut Sam’ani, digitalisasi retribusi ini tentunya akan menekan terjadinya kebocoran dan sebaliknya akan meningkatkan pendapatan daerah. Pasalnya, selama ini banyak potensi pendapatan daerah yang realisasinya masih jauh dari harapan.

“Dengan digitalisasi bisa meningkatkan PAD kita sampai dengan sepuluh persen. Dari target kita Rp 550 miliar bisa menjadi Rp 660 miliar,” ungkapnya.

Sejauh ini, digitalisasi di wilayah Kabupaten Kudus sudah mulai dilaksanakan. Seperti retribusi parkir, sebenarnya sistem pembayaran secara digital sudah pernah diluncurkan. Hanya saja, sejauh ini pelaksanaannya belum bisa maksimal.

Namun, dengan adanya pencanangan digitalisasi dari Bupati Sam’ani ini, sejumlah OPD kini mulai melakukan upaya digitalisasi dalam penarikan retribusi. Di Dinas Kebudayaan dan Pariwisata, mulai menerapkan pembayaran nontunai untuk retribusi masuk tempat-tempat wisata.  Pembayaran bisa menggunakan Qris, debit atau model pembayaran nontunai lainnya.

Sam’ani berharap dengan peningkatan PAD ini, diharapkan bisa menjadi solusi atas efisiensi yang tengah dilakukan oleh Pemerintah Pusat. Peningkatan PAD tentu bisa dimanfaatkan untuk menutup anggaran pembangunan lainnya.

Selain akan menerapkan digitalisasi dalam penarikan retribusi, Bupati Kudus Sam’ani juga optimistis akan merealisasikan 20 program andalan yang sudah dicanangkan.

“Kita akan realisasikan kegiatan yang penting, mendesak dan disesuaikan dengan program pemerintah pusat,” tegas Bupati Sam’ani.

Diketahui, program unggulan yang akan dijalankan Bupati-Wakil Bupati Kudus di antaranya seperti tunjangan kesejahteraan guru swasta dan madin sebesar Rp 1 juta per bulan, insentif untuk tenaga kependidikan serta pemberdayaan dan fasilitasi pondok pesantren.

Kemudian ada juga beasiswa sekolah, perguruan tinggi dan pondok pesantren. Lalu pemberdayaan difabel dan lansia serta pembangunan dan fasilitasi rumah sakit.

Lalu pemberdayaan petani, subsidi pupuk, obat dan benih. Selain itu, ada juga program santunan kematian Rp 1,5 juta, program bedah rumah gratis bagi warga miskin dan pelatihan wirausaha untuk gen z dan milenial serta berbagai program unggulan lainnya.

Ads-Ali Bustomi