SEMARANG (SUARABARU.ID) – Dalam memastikan keselamatan dan keamanan perjalanan selama masa angkutan Lebaran 2025, PT Kereta Api Indonesia Daop IV Semarang bersama BNNP Jateng menggelar sosialisasi bahaya penyalahgunaan narkoba bagi awak sarana Perkeretaapian.
Kegiatan berlangsung di Aula Depo Lokomotif Semarang Poncol dan diikuti oleh 30 peserta secara langsung dan 127 peserta secara daring melalui Zoom Meeting.
Dalam paparannya, Brigjen Pol. Dr. H. Agus Rohmat, S.I.K., S.H., M.Hum., Kepala BNNP Jawa Tengah, menyampaikan, penyalahgunaan narkoba di lingkungan kerja, khususnya di sektor transportasi dapat membahayakan keselamatan publik.
“Kegiatan pencegahan bahaya narkoba harus terus dilakukan secara berkala untuk memastikan seluruh pegawai bebas dari penyalahgunaan narkoba. Ini sejalan dengan misi Asta Cita ke-7 Presiden Republik Indonesia dalam membangun SDM unggul dan bebas narkoba,” ujarnya.
Agus menyampaikan terima kasih kepada PT KAI Daop 4 Semarang yang telah berkontribusi dalam program P4GN selama ini, dan mengusulkan agar PT KAI Daop 4 memperkuat program P4GN (Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan, dan Peredaran Gelap Narkoba) dengan memasang standing banner serta menayangkan iklan layanan masyarakat di stasiun dan dalam kereta. “Upaya ini tidak hanya menyasar pegawai, tetapi juga meningkatkan kesadaran masyarakat luas,” tambahnya.
Wakil Kepala PT KAI Daop 4 Semarang, Lutfi Wijaya, menegaskan kepada seluruh peserta yang hadir bahwa keberadaan Kepala BNNP Jawa Tengah dalam sosialisasi ini merupakan bentuk nyata KAI dalam menjaga keselamatan perjalanan kereta api.
“Narkoba sangat berbahaya bagi keselamatan transportasi. Jika ada pegawai yang terbukti menyalahgunakan narkoba, kami akan bertindak tegas dengan pemecatan,” tegasnya.
Ia menambahkan, dengan terbebasnya pegawai dari narkoba, keselamatan perjalanan selama masa angkutan Lebaran juga akan lebih terjamin. “Transportasi kereta api mengandalkan kewaspadaan dan ketelitian tinggi dari seluruh awaknya. Jika mereka bebas dari narkoba, maka risiko kecelakaan akibat kelalaian yang disebabkan oleh penyalahgunaan zat terlarang dapat diminimalisir,” tegasnya.