SEMARANG (SUARABARU.ID) – Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Jateng bersama Majelis Ulama Indonesia (MUI) Jawa Tengah menggelar Talkshow Ramadan hingga Maghrib (Tarhim) di Masjid Agung Jawa Tengah (MAJT), Kamis (20/3/2025).
Kegiatan yang mengusung tema “Kolaborasi Ulama dan BNNP Jateng Mencegah Peredaran Narkoba” ini menghadirkan dua narasumber, yaitu Brigjen Pol Dr. H. Agus Rohmat (Kepala BNNP Jateng), dan Dr. KH. Multazam Ahmad, MA (Ketua Ganas Annar MUI Jawa Tengah).
Agus Rohmat menekankan pentingnya peran serta seluruh elemen masyarakat dalam upaya pencegahan dan pemberantasan narkoba. “BNN tidak bisa bekerja sendirian. Dibutuhkan dukungan dari masyarakat, termasuk ulama, tokoh agama, dan organisasi kemasyarakatan untuk bersama-sama melawan peredaran gelap narkoba,” ujarnya.
Agus mengatakan, kegiatan ini sejalan dengan Asta Cita ke-7 dari pemerintahan Prabowo-Gibran, meningkatkan kualitas sumber daya manusia unggul. “Salah satu pilar utama dalam mewujudkan visi Indonesia Emas 2045 adalah memastikan generasi muda terbebas dari jerat narkoba, sehingga mereka dapat tumbuh dan berkembang secara optimal untuk membangun bangsa,” jelasnya..
“Dalam Islam, narkoba termasuk dalam kategori khamer dan harus dijauhi. Sudah pasti hukumnya haram, jangan pernah mendekatinya. Kita juga harus bijak dalam memilih pergaulan, sebaiknya berteman dengan orang-orang yang memiliki keimanan yang kuat,” tegasnya.
Sementara KH. Multazam Ahmad menegaskan, dalam perspektif agama, narkoba merupakan zat yang diharamkan karena dampak negatifnya yang besar. “Saya bekerja sama dengan BNN untuk memberikan informasi dan penyuluhan kepada siswa, mahasiswa, serta kelompok PKK,” ujarnya.
“Persoalan ini sangat serius. Narkoba diharamkan karena mudaratnya yang besar, dan efek kecanduannya dapat menghancurkan masa depan seseorang. Oleh karena itu, saya mengingatkan agar jangan pernah mencoba, jangan mendekatinya, dan selalu berhati-hati,” tukasnya.
KH. Multazam menambahkan, bagi seseorang yang meninggal akibat penyalahgunaan narkoba, hal itu bisa dianggap sebagai tindakan bunuh diri. “Allah Maha Penyayang, maka jangan dekati narkoba. Cari yang halal, jauhi yang haram,” pesannya sambil merujuk pada ayat dalam Surah An-Nisa.
Talkshow ini mendapat respons positif dari para peserta. Salah satu peserta, Nur Khoirun, mahasiswa UIN Semarang. Dia mengungkapkan bahwa informasi yang diperoleh dari BNN sangat bermanfaat dalam memahami bahaya narkoba.
“Dengan informasi tersebut, saya jadi lebih waspada terhadap berbagai modus penyebaran narkoba, terutama dalam memilih pergaulan,” katanya.
Kolaborasi antara BNNP Jateng, MUI, dan masyarakat ini menjadi langkah mendukung kebijakan nasional untuk menciptakan lingkungan yang sehat dan bebas narkoba.
Ning S