Ketua KPU Kota Semarang, Ahmad Zaini, menjelaskan soal sisa dana hibah untuk penyelenggaraan pilkada yang dikembalikan ke kas negara, Senin 17 Maret 2025. foto : Hery Priyono
SEMARANG (SUARABARU.ID) – Dana anggaran untuk penyelenggaraan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kota Semarang (Pilwakot) 2024 ternyata sangat banyak yang tidak terpakai alias sisa.
Dari Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) tercatat total dana Rp 79 miliar digelontorkan untuk penyelenggaraan Pilkada, namun dari jumlah tersebut ternyata masih ada sisa tak terpakai sekira Rp 20 miliar – 25 miliar.
Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Semarang, Ahmad Zaini, mengatakan, adanya sisa dana tersebut berasal dari beberapa pos yang digunakan.
Misalnya anggaran untuk tahapan calon perseorangan, namun pada kenyataannya tidak ada satu pun yang berminat maju mencalonkan diri dari jalur perseorangan.
“Kami padahal sudah menganggarkan untuk lima calon perseorangan untuk verifikasi menyeluruh, tapi sampai batas waktu penutupan masa pendaftaran calon perseorangan, tidak ada satupun yang berminat mendaftar, jadinya anggaran dananya tidak terpakai,” katanya, Senin 17 Maret 2025.
Selain anggaran untuk calon perseorangan, pos anggaran pasangan calon kandidat juga tidak terpakai sepenuhnya.
Dari yang semula diperkirakan bakal diikuti lima pasangan calon, namun pada kenyataannya hanya diikuti oleh dua pasangan calon saja (Jaguar & Yok Joss).