SEMARANG (SUARABARU.ID) – Terkait akan digelarnya aksi mogok operasional dari tanggal 20-21 Maret 2025 mulai jam 00.00 WIB sampai 24.00 WIB oleh Aptrindo DKI Jakarta, Aptrindo Jawa Tengah dan DIY menyatakan bakal melakukan keputusan dari DPP Aptrindo.
Ketua DPD Aptrindo Jawa Tengah dan DIY, Bambang Widjanarko menyatakan akan tegak lurus terhadap keputusan DPP Aptrindo dan akan ikut melaksanakan stop operasi se-Indonesia.
Pernyataan tersebut disampaikan atas terbitnya Surat Keputusan Bersama tertanggal 6 Maret 2025 yang menyebutkan bahwa pengaturan pembatasan operasional angkutan barang akan diberlakukan mulai Senin 24 Maret 2025 pukul 00.00 WIB hingga Selasa 8 April 2025 pukul 24.00 WIB, baik di jalan tol dan non tol.
“Sebenarnya kami tidak memprotes adanya pelarangan operasional truk sebelum dan sesudah hari Lebaran, yang kami protes adalah mengapa asosiasi tidak diajak berdialog terlebih dahulu,” ujar Bambang, Selasa (18/3/2025).
Bambang mengatakan tidak keberatan jika pelarangan angkutan barang dilakukan 3 hari sebelum dan 3 hari sesudah hari raya Idul Fitri. “Memang merepotkan sih, tapi memang karena pertumbuhan kendaraan tidak seimbang dengan pertumbuhan fasilitas jalan, maka satu-satunya jalan yang bisa ditempuh ya gantian jalan,” katanya.
“Sebenarnya Aptrindo tidak memprotes atau keberatan dengan terbitnya SKB yang mengatur pelarangan operasional truk sebelum dan sesudah Idul Fitri. Hanya saja Aptrindo sangat menyayangkan, sebagai asosiasi yang mewadahi mayoritas pengusaha truk di Indonesia kok sampai tidak dilibatkan dan diajak berdialog sebelum SKB diterbitkan,” ungkapnya.
Menurut Bambang, stop operasi bukanlah pilihan terbaik, namun karena Aptrindo tidak diajak berdialog, maka ini hanya sebagai upaya agar suara dari Aptrindo sebagai rakyat Indonesia didengar oleh pemerintah.
Selain itu, lanjut Bambang, pelarangan operasional truk dalam masa Idul Fitri tahun 2025 ini dianggap terlalu lama setelah ada beberapa kali pelarangan operasional pada tiap-tiap hari besar nasional, idealnya pelarangan truk adalah 3 hari sebelum dan 3 hari sesudah perayaan Idul Fitri. “Dalam masa libur Idul Fitri juga tidak akan ada sopir, kernet, kuli bongkar yang mau bekerja,” tukasnya.
“Padahal kami pengusaha truk sangat tahu diri, jika kondisi lalu lintas sudah terlalu padat dengan arus mudik dan masih terlalu padat dengan arus balik, maka kami tidak akan mengambil risiko untuk tetap mengoperasikan truk-truk kami. Kami sadar jika kondisi lalu lintas terlalu padat dengan risiko kecelakaan tinggi, maka kami tidak akan mengoperasikan truk-truk dan tidak akan ada seorang sopir pun yang mau jalan dalam kondisi berisiko tinggi,” jelasnya.
Bambang menambahkan, berdasarkan pengalaman dan perasaan sopir, mereka pasti akan menolak jika ada perintah jalan dari atasannya, dan mereka tidak akan berani mengambil risiko menempuh jalur-jalur yang berbahaya.
Diketahui, terbitnya Surat Keputusan Bersama (SKB) Direktur Jenderal Perhubungan Darat, Direktur Jenderal Perhubungan Laut, Kepala Korps Lalu Lintas Kepolisian Negara Republik Indonesia dan Direktur Jenderal Bina Marga tentang Pengaturan Lalu Lintas Jalan serta Penyeberangan selama masa arus mudik dan arus balik angkutan lebaran tahun 2025/1446 Hijiriah tertanggal 6 Maret 2025, Asosiasi Pengusaha Truk Indonesia (Aptrindo) sebagai wadah para pengusaha angkutan barang di tanah air sudah menyampaikan sikap keberatan.
Ning S