SEMARANG (SUARABARU.ID)– Dirjen Bimas Islam Kementerian Agama RI, Abu Rokhmad, menekankan pentingnya peran fasilitator dalam mendampingi remaja dan pasangan muda, agar lebih siap menghadapi kehidupan berkeluarga.
Terkait hal itu, Kemenag akan memperluas jangkauan fasilitator Bimbingan Remaja Usia Sekolah (BRUS), serta penguatan layanan usai pernikahan (After Marriage Service). Saat ini jumlah fasilitator BRUS masih terbatas, sehingga diperlukan upaya massifikasi agar program ini dapat menjangkau lebih banyak daerah.
”Angka perceraian yang mencapai 251.828 kasus pada 2024, menunjukkan banyak pasangan belum siap membangun rumah tangga. Ditambah dengan meningkatnya dispensasi pernikahan anak, serta fakta 1 dari 5 perempuan mengalami KDRT. Kita perlu intervensi serius, agar keluarga Indonesia lebih kuat dan sejahtera,” kata dia, dikutip dari laman resmi Kemenag, Rabu (12/3/2025).
BACA JUGA: Baznas Wonosobo Tasharufkan Rp 277,1 Juta Zakat untuk 282 Mustahik
Sementara itu, Direktur Bina KUA dan Keluarga Sakinah Kemenag, Cecep Khairul Anwar, menjelaskan, saat ini terdapat 4.513 fasilitator, yang tersebar di 2.808 KUA kecamatan.
Sedangkan jumlah total KUA di Indonesia mencapai 5.917 unit. Artinya, masih ada ribuan KUA yang belum memiliki fasilitator. ”Ini menjadi perhatian utama, untuk memperkuat layanan bimbingan bagi calon pengantin maupun remaja,” ujarnya.
Dia menambahkan, pihaknya ingin memastikan setiap KUA memiliki fasilitator, yang siap memberikan bimbingan bagi calon pengantin maupun remaja usia sekolah. ”Ini bagian dari upaya Kemenag, dalam membangun ketahanan keluarga sejak dini,” imbuh Cecep.
Riyan