blank
Kasatreskrim Polres Jepara, AKP M Faizal Wildan Umar Rela saat sidak di salah satu toko sembako.

JEPARA (SUARABARU.ID)- Memasuki bulan Ramadan Satuan Tugas (Satgas) Pangan Satreskrim Polres Jepara, Jawa Tengah (Jateng) melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke sejumlah toko sembako dan pasar tradisional, Jumat (28/2/2025).

Kasatreskrim Polres Jepara, AKP M Faizal Wildan Umar Rela menyampaikan, sidak hari ini penting untuk memastikan tidak ada penimbunan atau tersendatnya distribusi sembako jelang tamadan 1446. Itu sebabnya dia memilih toko-toko yang menjual kebutuhan pokok masyarakat.

“Kami ingin memastikan sembako tersedia untuk masyarakat. Harapannya agar tidak terjadi kelangkaan. Entah itu karena distribusi tersendat, atau bahkan adanya penimbunan,” kata AKP Wildan.

Secara khusus, Satgas Pangan menyidak toko yang menjual beras. Pengecekan dilakukan di seluruh pasar tradisional yang ada di wilayah Kabupaten Jepara. Satgas juga mengecek harga beras mulai dari tingkat penggilingan, distributor hingga pasar.

Hasilnya, sebut Wildan, harga beras medium di tingkat penggilingan berkisar di harga Rp 9-12 ribu per kilogram. Lalu di tingkat distributor berkisar di harga Rp 11 ribu hingga Rp 14.500 per kilogram. Sedangkan di tingkat penjual di toko berkisar di harga Rp 12.500 hingga Rp 15 ribu per kilogram.

“Untuk harganya relatif stabil. Tidak ada kenaikan signifikan dari hari-hari sebelumnya. Stoknya juga aman. Mulai dari tingkat penggilingan sampai pedagang toko maupun pasar,” jelas AKP Wildan.

Sementara untuk jenis sembako lainnya, lanjut Wildan, kenaikan harga juga tak begitu signifikan. Hanya berkisar di angka Rp 500 hingga Rp 1 ribu per kilogram.

Misalnya, sebut dia, harga gula pasir yang semula Rp 17 ribu per kilogram, naik menjadi Rp 18 ribu per kilogram. Lalu telur ayam ras semula Rp 28.500 menjadi Rp 29 ribu per kilogram. Sedangkan jenis sembako lainnya terpantau stabil.

“Jenis sembako lainnya juga kami pantau, harganya masih stabil, kenaikan tak begitu signifikan. Stoknya di seluruh pasar juga masih mencukupi,” ujar AKP Wildan.

Wildan berharap, para pedagang tidak melakukan penimbunan atau menaikkan harga signifikan tanpa alasan atau tidak wajar.

“Kalau ada yang menimbun, kami pasti akan menindak tegas. Khusus beras, kalau ada yang jual di atas HET (Harga Eceran Tertinggi), akan kami tindak,” tandas Wildan.

ua