blank
Polres Wonogiri menerjunkan tim dari jajaran Satreskrim, untuk melakukan pemantauan komoditas bahan pokok ke toko, pasar dan pusat perniagaan.(Dok.Humas Polres Wonogiri)

WONOGIRI (SUARABARU.ID) – Untuk menciptakan stabilitas, jangan ada yang berspekulasi menimbun barang dan menaikkan harga komoditas secara sepihak. Bersamaan itu, distribusi pasokan kebutuhan pokok masyarakat, diharapkan lancar tidak ada kendala.

Dengan demikian, memasuki Bulan Ramadhan 1446 H (2025 M) ini komoditas kebutuhan pokok tidak terjadi adanya lonjakan kenaikan harga, dan stok bahan pokok tersedia dalam jumlah yang cukup. Harapannya, kondisi harga kebutuhan pokok yang stabil dapat berlangsung sampai datangnya perayaan Idul Fitri mendatang.

Berkaitan itu, Kapolres Wonogiri AKBP Jarot Sungkowo, sebagaimana diungkapkan Kasi Humas Polres AKP Anom Prabowo, Jumat (28/2/25), menurunkan tim untuk melakukan pemantauan ke pasar, pertokoan dan pusat perniagaan. Tim dipimpin oleh Kasat Reskrim Iptu Agung Sedewo. Kegiatan ini, mengacu pada Undang-undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia, dan dalam mendukung Program Asta Cita Ketahanan Pangan.

Langkah strategis yang dilakukan pihak kepolisian ini, sebagai bagian dari upaya preventif dalam menjaga stabilitas harga dan tercukupinya kebutuhan komoditas bahan pokok, serta demi memberikan perlindungan kepada masyarakat sebagai konsumen.

Hasil inspeksi yang dilakukan tim, bahan pokok utamanya komoditas beras di Kabupaten Wonogiri, rata rata harganya untuk beras medium berkisar Rp12 ribu sampai Rpo 12,5 ribu/Kg. Untuk beras premium mencapai harga Rp 13 ribu sampai Rp15 ribu/Kg.

Sejulah pedagang, menyatakan, harga beras di Kabupaten Wonogiri dipengaruhi hasil panen petani lokal dan panen dari wilayah pendukung, seperti dari wilayah Delanggu Kabupaten Klaten, Kabupaten Sukoharjo, dan Kabupaten Karanganyar.

Tindak Tegas

Kasat Reskrim Poleh Wonogiri Iptu Agung Sedewo, menyatakan, pihaknya akan melaksanakan pengecekan ke pasar-pasar, untuk memastikan stok kebutuhan masyarakat berada dalam jumlah yang cukup. Manakala terjadi krisis pasokan dan lonjakan harga, akan langsung dilakukan penelusuran.

Kepada para pedagang dan distributor, diseru untuk tetap menjaga stabilitas utamanya di Bulan Ramadhan dan menyambut Hari Raya Idul Fitri 1446 H (2025 M). Baik itu menyangkut tercukupinya ketersediaan stok bahan pokok, dan tidak ada lonjakan kenaikan harga secara sepihak.

Bila sampai ditemukan ada pihak yang melakukan penimbunan, yang berdampak komoditas di perniagaan sampai kosong, pihak kepolisian akan menindaknya secara tegas. ”Kami akan menindak tegas segala bentuk pelanggaran yang berpotensi merugikan konsumen,” tegas Kasi Humas Polres Wonogiri AKP Anom Prabowo.

Untuk melakukan pemantauan, Polres Wonogiri telah melakukan pemetaan terhadap mata rantai distribusi barang kebutuhan pokok. Sehingga jika ditemukan anomali harga yang tidak wajar, langkah hukum dapat segera diterapkan. Anomali adalah istilah umum yang merujuk kepada keadaan penyimpangan, yakni keanehan yang terjadi atau dengan kata lain tidak seperti biasanya.

Petugas akan menerapkan Undang-Undang Nomor 8: Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen, bila menemukan praktik spekulasi yang dapat merugikan masyarakat luas. Ke depan, Tandas AKP Anom Prabowo, pengawasan terus ditingkatkan untuk memastikan kebutuhan bahan pangan masyarakat tercukupi dalam kondisi yang stabil dan terkendali.(Bambang Pur)