blank
Menkum Supratman Andi Agtas bersama Duta Besar (Dubes) Swiss, Oliver Zehnder. Foto: Humas

JAKARTA (SUARABARU.ID) – Menteri Hukum (Menkum) Republik Indonesia, Supratman Andi Agtas, menyambut kedatangan Duta Besar (Dubes) Swiss, Oliver Zehnder.

Dalam pertemuan ini, Menkum menyampaikan, bahwa pemerintah Indonesia sudah mereformasi tentang perizinan dalam berusaha, agar bisa satu pintu melalui sistem Online Single Submission (OSS). OSS tentunya akan memudahkan para negara sahabat untuk mendapat kepastian soal perizinan.

“Kami bertekad di tahun 2026, 500 layanan di Kemenkum semua dilakukan by digital. Tentunya itu akan memudahkan Swiss dalam berinvestasi,” ucap Supratman di kantornya, pada Rabu (26/2/2025).

Menkum mengatakan, kerja sama Indonesia dan Swiss melalui Indonesia – European Free Trade Association (EFTA) Comprehensive Economic Partnership Agreement (IE-CEPA), merupakan hal yang baik, dan dapat ditingkatkan.

“Dari IE-CEPA, Kemenkum berperan menyiapkan regulasi terkait bagaimana Indonesia bisa menerima semua investasi yang masuk secara aman, dan memberikan kepastian hukum terkait perizinannya,” ujar Menkum.

Menkum berharap, dengan hubungan yang baik antara Indonesia dan Swiss, Swiss dapat menjadi salah satu investor terbesar di sisi perdagangan dan industri di Indonesia.

“Kami punya produk bahan mentah dengan kualitas yang sangat baik, kami yakin Swiss bisa menjadi pintu masuk produk pertanian Indonesia, dan membuat produk itu diterima secara baik bahkan di Eropa,” lanjut Supratman.

Menanggapi pernyataan Menkum, Dubes Swiss berharap dapat berinvestasi dengan mudah di Indonesia. “Kami sempat bertemu dengan Kementerian Investasi dan Hilirisasi, Kamar Dagang Indonesia (Kadin), dan Kementerian Luar Negeri, berdiskusi terkait investasi yang sangat produktif. Kami juga membahas tentang road map pertumbuhan ekonomi kedua negara, kami berharap Swiss menjadi lebih mudah untuk berinvestasi di Indonesia,” ujarnya.

Selain membahas isu terkait ekonomi dan investasi, pada pertemuan tersebut juga dibahas terkait Mutual Legal Assistance (MLA) antar dua negara yang sudah ditanda tangani sejak 2019.

Menkum membuka peluang untuk Swiss perluas MLA secara komprehensif terutama di bidang ekstradisi. “Walaupun saat ini tidak ada masalah, kita menjaga kemungkinan-kemungkinan kedepannya, apapun bisa terjadi,” tandas Menkum.

Menkum berharap kerja sama Indonesia dan Swiss bisa diperluas lagi. “Kami menghargai apa yang sudah terjalin selama ini, semoga pemerintah Swiss bisa lebih jauh lagi mengembangkan berbagai sektor terutama hilirisasi, sesuai dengan arahan Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto,” tandas Menkum.

Hadir mendampingi Menkum saat menerima kunjungan kehormatan Dubes Swiss, Direktur Jenderal Administrasi Hukum Umum (Dirjen AHU), Widodo, Kepala Badan Strategi Kebijakan (Ka BSK), Andry Indrady, dan Kepala Biro Hukum, Komunikasi Publik, dan Kerja Sama (Karo Hukerma), Ronald Lumbuun.

Ning S