WONOGIRI (SUARABARU.ID) – Menyambut datangnya Bulan Suci Ramadhan 1446 H (2025 M), Polres Wonogiri menggelar giat melaksanakan serangkaian Kegiatan Rutin Yang Dioptimalkan (KRYD). Hasilnya mengamankan 7 tersangka, yakni pelaku judi sebanyak 5 orang dan 2 orang sebagai tersangka penyalahgunaan narkoba, serta merazia 22 pasangan selingkuh (pasangan tak resmi).
Kepada awak media, Kapolres Wonogiri yang diwakili Wakapolres Kompol Parwanto, Jumat (21/2/25), menyatakan, kegiatan KRYD ini bertujuan untuk menanggulangi berbagai potensi gangguan Keamanan Ketertiban Masyarakat (Kamtibmas) seperti premanisme, asusila, perjudian, penyalahgunaan narkoba. Juga merazia minuman keras (miras) dalam upaya mencegah gangguan kemunculan tindak kriminalitas.
Wakapolres yang didampingi Kasat Narkoba AKP Mulyanto, Kabag Opes Agus Syamsudi dan Kasi Humas Polres AKP Anom Prabowo, menyatakan, kegiatan KRYD dilaksanakan oleh Polres Wonogiri bersama 25 Polsek Jajaran. Berlangsung selama sebulan, terhitung mulai Tanggal 20 Januari sampai dengan Tanggal 20 Februari 2025.
Hasilnya, mengamankan 7 tersangka dengan rincian 5 tersangka judi konvensional dan 2 tersangka narkoba. Juga merazia miras sebanyak 12 botol kemasan pabrikan, 227,4 liter ciu curah dan 201 botol miras oplosan.
Untuk penanggulangan preamnisme, dilakukan sebanyak 72 razia dengan memberikan pembinaan kepada sebanyak 86 orang pengamen. Juga berhasil mengamankan seorang pelaku pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) dan satu kasus penganiayaan.
Sabu
Terkait pengungkapan kasus penanggulangan penyalahgunaan narkoba, jajaran Satresnarkoba Pimpinan Kasat Narkoba AKP Mulyanto, berhasil menyita 1,49 gram sabu dan 9 butir obat daftar G. Sedangkan untuk penanggulangan tindak asusila, berhasil melakukan pembinaan kepada 22 pasangan tak resmi (44 Orang) yang razia dari sejumlah di tempat kos dan hotel serta losmen.

Serangkaian kegiatan KYRD tersebut, dilakukan dengan bersinergi bersama aparat Pemkab, prajurit TNI dari Kodim 0728 serta melibatan sejumlah elemen masyarakat terkait. Wakapolres Kompol Parwanto, mengharapkan adanya peran dukungan dan partisipasi seluruh masyarakat Kabupaten Wonogiri. ”Jika ada gangguan Kamtibmas, segera laporkan kepada petugas, agar segera disikapi oleh petugas kepolisian,” tandas Wakapolres Kompol Parwanto.
Kasi Humas Polres AKP Anom Prabowo, menambahkan, laporan dapat disampikan ke personel Bhabinkamtibmas dan ke Polisi RT-RW. Atau langsung dapat mengontak melalui pelayanan hotline call center 110 dan layanan pengaduan ke Kapolres Wonogiri melalui nomor WhatsApp (WA). Untuk ini, masyarakat bisa menghubungi melalui pesan WA di nomor 082131152004 yang aktif 24 jam nonstop.
Semua itu, demi tujuan mewujudkan situasi Kamtibmas di Kabupaten Wonogiri agar kondsusif. Terlebih dalam menyongsong datangnya Bulan Suci Ramadhan 1446 H (2025 M), semoga mampu menciptakan rasa aman dan nyaman bagi seluruh masyarakat Kabupaten Wonogiri.(Bambang Pur)