SEMARANG (SUARABARU.ID)– Biro Konsultasi Bantuan Hukum (BKBH) Fakultas Hukum (FH) Universitas Semarang (USM), menjalin kerja sama dengan Pemerintah Kabupaten Semarang, dalam bidang penyelenggaraan pemberian bantuan hukum gratis bagi warga miskin dan tidak mampu di Kabupaten Semarang.
Kerja sama ditandai dengan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara kedua belah pihak, di Ruang Bina Praja, Setda Kabupaten Semarang, Jalan Diponegoro No 14 Ungaran, Rabu (19/2/2025).
Naskah PKS ditandatangani Ketua BKBH Fakultas Hukum USM, Dr Tri Mulyani SPd SH MH dan Kepala Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kabupaten Semarang, Evi Sunariah. Dalam keterangannya, Tri mengatakan, kerja sama ini sangat baik sekali, strategis, penting dan menguntungkan untuk kedua belah pihak.
BACA JUGA: Badan Eksekutif Mahasiswa FTIK USM Gelar Latihan Dasar Kepemimpinan
Menurut dia, bagi Pemkab Semarang, BKBH Fakultas Hukum USM merupakan Organisasi Bantuan Hukum (OBH), yang telah terakreditasi Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia.
”Kami dijadikan sebagai partner Pemkab Semarang, untuk melaksanakan program pemerintahan dan kesejahteraan rakyat, berupa bantuan hukum hukum gratis, yaitu litigasi dan nonlitigasi bagi warga miskin dan atau tidak mampu, yang berperkara di wilayah hukum Kabupaten Semarang,” ungkap Tri.
Bagi BKBH Fakultas Hukum USM, lanjutnya, Pemkab Semarang adalah pemberi dukungan dalam memasilitasi anggaran bantuan hukum. Pemerintah hadir memberikan akses keeadilan bagi warga miskin dan atau tidak mampu.
BACA JUGA: Fajri/Reno ke Semifinal USM-Padma Cup 2025
Hal itu sesuai amanat Pasal 27 Ayat (1) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, Equality Before The law (persamaan di hadapan hukum). Bantuan hukum gratis ini sangat diharapkan bagi warga miskin dan tidak mampu, yang sedang berperkara. Mereka tidak tahu harus bagaimana, ketika tertimpa permasalahan hukum.
”Mereka berpikir, menyelesaikan perkara hukum memerlukan biaya yang tidak sedikit, sedangkan mereka untuk makan sehari-hari saja susah. Untuk itu kami hadir memberikan bantuan hukum gratis untuk mereka. Semoga kehadiran kami membawa kemanfaatan dan keadilan yang berkepastian hukum,” pungkasnya.
Riyan