SEMARANG (SUARABARU.ID) – Lapas Kelas I Semarang terus berupaya meningkatkan pelayanan bagi warga binaan dengan menggelar sosialisasi jemput bola terkait pengurusan reintegrasi sosial, seperti Pembebasan Bersyarat (PB), Cuti Bersyarat (CB), Cuti Menjelang Bebas (CMB), dan Remisi.
Kegiatan ini dilaksanakan di Blok (A) Abimanyu, Kamis (20/2/2025), dan akan berlanjut secara bertahap ke seluruh blok hunian hingga Blok (L) Lesmana.
Sosialisasi yang dilakukan ini sejalan dengan program akselerasi Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan untuk mengatasi permasalahan over kapasitas di Lapas dan Rutan.
Pada kesempatan ini Kepala Bidang Pembinaan, Donny Setiawan memberikan penjelasan kepada warga binaan mengenai persyaratan, proses, dan dokumen yang diperlukan dalam pengurusan reintegrasi sosial.
“Kami datang langsung ke blok hunian memberikan sosialisasi, untuk mempermudah warga binaan dalam menyiapkan keperluan reintegrasi sosial. Dengan pemahaman yang jelas, proses pengajuan bisa berjalan lebih lancar dan cepat,” ujar Donny.
Kegiatan ini juga menjadi momen bagi petugas dari Seksi Bimbingan Kemasyarakatan untuk berinteraksi langsung dengan warga binaan, menjawab berbagai pertanyaan yang muncul terkait persiapan kembali ke masyarakat.
Dengan pendekatan ini diharapkan warga binaan lebih memahami hak dan kewajiban mereka dalam proses reintegrasi sosial.
Kepala Lapas (Kalapas) Kelas I Semarang, Mardi Santoso menyebut, pelayanan sosialisasi jemput bola merupakan komitmen Lapas dalam memastikan setiap warga binaan mendapatkan akses informasi yang mudah, transparan, dan memadai.
“Lapas Semarang berkomitmen memastikan bahwa setiap warga binaan mendapatkan haknya, termasuk akses informasi yang diperlukan untuk pengurusan reintegrasi. Kami ingin membantu mereka agar lebih siap kembali ke masyarakat dengan baik,” ungkapnya.
Salah satu warga binaan, AS menyambut baik kegiatan ini.
“Sosialisasi ini sangat membantu kami memahami proses pembebasan bersyarat dan cuti menjelang bebas. Dengan penjelasan langsung seperti ini, kami jadi lebih jelas harus menyiapkan apa saja,” ucap AS.
Dengan pendekatan seperti ini, diharapkan seluruh warga binaan di Lapas Kelas I Semarang dapat menjalani proses reintegrasi dengan lebih mudah dan tanpa hambatan, sehingga mereka bisa kembali ke masyarakat dengan lebih siap dan mandiri.
Ning S