Bupati Blora mengungkapkan bahwa lokasi yang direncanakan untuk transmigrasi lokal berada di area Kawasan Hutan dengan Tujuan Khusus (KHDTK) UGM Getas.
“Tentunya kami ingin menyukseskan pembangunan Bendung Karangnongko yang ditetapkan sebagai PSN, tapi kami juga ingin menampung keinginan dan mencarikan solusi untuk masyarakat desa yang terdampak,” tandas Bupati Blora.
Kudnadi Saputro