KUDUS (SUARABARU.ID) – Penutupan Tempat Pembuangan Akhir (TPA) sampah Tanjungrejo oleh warga setempat hingga Rabu (21/1) masih berlanjut. Akibatnya, tumpukan sampah yang tak bisa dibuang semakin menggunung di wilayah perkotaan.
Meski penataan TPA terus dilakukan, namun warga belum mengizinkan TPA dibuka lagi. Pihak Pemerintah Kabupaten Kudus juga terkesan tak berkutik menghadapi situasi tersebut.
Pj Bupati Kudus Herda Helmijaya saat dikonfirmasi usai rakor konsultasi publik di pendapa Kudus, Rabu (22/1) mengatakan saat ini penataan TPA masih terus dilakukan.
Penataan dilakukan dengan menggunakan enam alat berat untuk mengurangi persoalan licit (air sampah), pencemaran bau dan dampak lain.
Selain itu, penataan juga dilakukan untuk menguruk gunungan sampah dengan tanah dan menyemprot menggunakan zat kimia untuk mengurangi bau.
“Upaya penataan terus kami lakukan sesuai permintaan warga,”kata Pj Bupati.
Selain itu, Pemkab Kudus juga terus melakukan pendekatan dan komunikasi ke warga Tanjungrejo agar akses ke TPA bisa segera dibuka.
Hanya saja, Pj Bupati tidak bisa memberi kepastian kapan TPA bisa kembali dioperasikan lagi. “Yang jelas kami terus berusaha berkomunikasi dengan warga,”ujarnya.
Terkait kondisi sampah di perkotaan yang semakin menggunung tanpa bisa terbuang, Pj Bupati berharap partisipasi masyarakat untuk melakukan pengolahan mandiri terutama dengan memilah sampah.
Sementara, Kades Tanjungrejo Christian Rahardiyanto enggan merespon terkait sikap warga yang belum mengizinkan dibukanya TPA Tanjungrejo.
Sebagaimana diketahui, TPA Tanjungrejo ditutup oleh warga setempat pada Kamis pekan lalu. Warga menutup paksa TPA lantaran kecewa atas pengelolaan TPA yang memunculkan pencemaran air dan bau.
Belum dibukanya TPA Tanjungrejo membuat sampah di wilayah Perkotaan kian menggunung. Tumpukan sampah terlihat di beberapa sudut kota diantaranya kawasan GOR.
Selain itu tumpukan sampah juga terlihat di sejumlah TPST yang ada di beberapa wilayah.
Ali Bustomi