blank
Warga memanfaatkan pelayanan polisi di desa, Rabu (15/1/25). Foto: dok

KOTA MUNGKID (SUARABARU.ID) – Program Ngantor ning Ndeso (berkantor di desa) jajaran Polsek Muntilan, Polresta Magelang, terus dilaksanakan. Layanan di Balaidesa Ngawen, Kecamatan Muntilan, dilakukan Rabu (15/1/2025).

Kapolsek Muntilan, AKP Abdul Muthohir, hari ini (Kamis, 16/1/25) menjelaskan, salah satu tujuan kegiatan itu untuk mempercepat, mempermudah dan pendekatan pelayanan kepada masyarakat.
Dalam kegiatan itu melakukan layanan pembuatan surat kehilangan sebanyak tiga orang, selain itu pembuatan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) dua orang. “Ada juga sosialisasi dan konsultasi terhadap dua orang, masing- masing terkait kakak pelapor yang ada di Kota Tagerang ingin membuat SKCK karena diterima CPNS di sana. Kemudian terkait kehilangan resi pengambilan BPKB,” jelasnya.

Dia menegaskan bahwa kegiatan seperti itu akan terus digelar untuk mendekatkan polisi dan masyarakat, khususnya di tingkat desa.

“Program ini merupakan salah satu upaya kami untuk memberikan pelayanan yang lebih cepat dan mudah diakses oleh masyarakat. Kami berharap dapat terus mempererat hubungan antara polisi dan masyarakat, serta menciptakan rasa aman di lingkungan tugas,” ungkap Kapolsek.

Dengan berjalannya program itu, dia berharap dapat semakin meningkatkan kualitas layanan publik dan menjawab kebutuhan masyarakat dalam berbagai hal, termasuk permasalahan administrasi kepolisian yang dapat diselesaikan secara cepat di balai desa.

Eko Priyono