blank
Petugas Satpol PP berjaga di Alun-alun Pancasila Salatiga. Foto: Catur Pramudito

“Kemarin ada aduan masuk itu karena beberapa payung besar pedagang yang memenuhi jalan. Biasanya jika ada aduan masyarakat begitu, dilakukan sidak mendadak. Mungkin karena banyaknya aduan yang masuk, lantas dilakuan penertiban berkelanjutan,” ujar dia.

Selain itu, dilakukan pula pemasangan tali di sepanjang titik rawan pelanggaran, tepatnya di sebelah barat alun-alun yang berbatasan langsung dengan Jalan Tentara Pelajar. Panjang tali yang dibentangkan setidaknya 10-15 Meter dengan memanfaatkan traffic barier atau pembatas jalan sebagai titik pertalian.

Meskipun sebetulnya Pemerintah telah menyediakan tempat khusus PKL yang berada di dua titik bahu jalan, yakni di depan Gedung Pakuwon dan sepanjang gardu gerai daya listrik (Timur Pancasila) hingga Gedung Sabda Mulia. Namun sayangnya tak sedikit pedagang hingga kini yang masih melanggar aturan tersebut.

Catur Pramudito