blank
Mobil Satpol PP di kawasan Alun-alun sementara petugas berjaga di lokasi yang biasa digunakan oleh PKL. Foto: Catur Pramudito

SALATIGA (SUARABARU.ID) – Satpol PP Salatiga melakukan penertiban dengan sasaran pedagang kaki lima yang berjualan sepanjang tepi luar area pejalan kaki, tepatnya batas saluran air antara sisi Alun-alun Pancasila dan jalan utama, Selasa 14 Januari 2025.

Seorang anggota Satpol PP yang berada di lokasi mengungkapkan, razia PKL merupakan instruksi langsung Pj Wali Kota Salatiga, Yasip Khasani, dengan mengerahkan setidaknya satu regu setiap hari, beranggotakan 15 personel guna melakukan pengawasan secara bergantian.

“Pengawasan sudah sekitar dua minggu, setelah dilakukan pemeriksaan langsung oleh Pak Pj Wali Kota,” ujarnya.

Menurut dia, penertiban ini merupakan buntut dari aduan masyarakat melalui platform “Matur Mas Wali”, yakni program aduan warga yang langsung ditujukan ke nomor Whatsapp Wali Kota Salatiga.

Secara umum, masyarakat mengeluhkan perihal terganggunya laju lalu lintas dikarenakan penumpukan pedagang di dua sisi jalan, yakni sepanjang bahu jalan dan tepi luar alun-alun lapangan yang persis di pinggiran jalan utama.