blank
Kuasa Hukum Luthfi-Yasin saat berada di depan gedung MK, Jakarta, Jumat 3 Januari 2025 Foto : Tim

SEMARANG (SUARABARU.ID) – DPW PKB Jawa Tengah menegaskan komitmennya untuk mengawal kemenangan pasangan Ahmad Luthfi-Taj Yasin dalam Pilgub Jawa Tengah 2024 dengan melakukan supervisi secara ketat proses sengketa di Mahkamah Konstitusi (MK).

Wakil Ketua Bidang Hukum dan HAM DPW PKB Jawa Tengah, Denny Septiviant, menerangkan, tim kuasa hukum Luthfi-Yasin resmi mengajukan permohonan sebagai pihak terkait di MK, Jumat siang 3 Januari 2025.

Langkah ini merespons gugatan pasangan Andika Perkasa – Hendrar Prihadi yang terdaftar dalam e-BRPK dengan nomor 263/PHPU.GUB-XXIII/2025.

“Kami memastikan tim hukum Luthfi-Yasin siap menghadapi gugatan dari paslon 01 terkait dugaan pelanggaran Terstruktur, Sistematis, dan Masif (TSM),” ujar Denny, Sabtu malam 4 Januari 2025.

Ia menambahkan bahwa sebagai pihak terkait, tim hukum Luthfi-Yasin bekerja serius dengan melampirkan bukti-bukti valid sesuai hukum.

Denny juga menekankan adanya keselarasan pandangan antara parpol pendukung dan tim hukum dalam membantah dalil-dalil yang diajukan pemohon.

“Dalil yang diajukan perlu diluruskan agar tidak merugikan kepentingan politik dan hukum paslon 02,” jelasnya.