blank
Plh Kakanwil DJP Jateng I, M. Andi Setijo Nugroho, menerima audiensi Badko HMI Jateng - DIY di kantornya. Foto : Humas

SEMARANG (SUARABARU.ID) – Kantor Wilayah (Kanwil) DJP Jawa Tengah I menerima audiensi dari Badan Koordinator Himpunan Mahasiswa Islam (Badko HMI) Jawa Tengah dan DIY di Aula Lawang Sewu, GKN II Semarang, Kamis 2 Januari 2025.

Kegiatan ini merupakan bentuk diskusi serta bertukar pendapat terkait isu perpajakan terkini seperti pemberlakukan Core Tax System dan pengenaan PPN 12% atas barang mewah.

Perwakilan HMI yang berjumlah enam orang ini ditemui oleh Plh. Kepala Kanwil DJP Jawa Tengah I, M. Andi Setijo Nugroho, Plh. Kabid P2 Humas, Trisno Hadi, dan Tim Penyuluh Pajak Kanwil DJP Jawa Tengah I, yaitu R. Ganung Harnawa dan Rizky Keroshinta.

Dalam kesempatan ini, Badko HMI menyampaikan aspirasinya yaitu mengenai PPN 12%.

Menurut mereka, informasi mengenai kenaikan PPN 12% sangat simpang siur dan cukup membuat dilema di masyarakat, sehingga sebagai organisasi yang bergerak di bidang sosial, perlu melakukan audiensi dengan DJP selaku instansi terkait.

“Kami melakukan klarifikasi agar masyarakat tidak melakukan gerakan tanpa dasar sehingga dapat terus berkontribusi kepada negara guna mewujudkan kesejahteraan bangsa,” ungkap salah satu perwakilan audiensi dari Badko HMI Jateng DIY, Billy Al Sabil, selaku Ketua Bidang Hukum, Pertahanan dan Keamanan.