Selain itu, Badko HMI Jateng DIY menyampaikan bahwa PPN 12% perlu dikaji kembali penerapannya.
Menanggapi hal tersebut, M. Andi Setijo Nugroho selaku Plh. Kepala Kanwil DJP Jawa Tengah I menyatakan bahwa DJP selalu terbuka dalam hal informasi.
Ia menyampaikan bahwa para pihak dipersilakan untuk melakukan audiensi maupun kegiatan sejenis guna menjelaskan aturan maupun isu pajak terkini.
“Silakan rekan-rekan dari HMI melakukan audiensi, selama sudah berkoordinasi kami senantiasa terbuka untuk berdiskusi,” ungkapnya.
Andi juga menambahkan agar masyarakat tidak panik atas isu yang muncul dan selalu mencari informasi dari kanal yang valid.
“Atas isu-isu yang beredar, kami menghimbau kepada masyarakat agar tidak panik dan selalu mencari informasi yang valid dari sumber utama yaitu laman www.pajak.go.id atau kanal media resmi kami,” ungkapnya.
Selanjutnya, para penyuluh bergantian menjelaskan fundamental perpajakan mengenai peran pajak hingga manfaat pajak dalam kehidupan bernegara, hal ini disampaikan oleh Ganung kepada peserta audiensi.
“Rekan-rekan sekalian, sebelum kami menyampaikan update informasi terbaru terkait PPN 12% kami sampaikan bahwa peran pajak sangat penting dalam kehidupan bernegara, karena pajak merupakan sumber utama pendapatan negara saat ini,” ungkap Ganung.
Ia juga menyampaikan bahwa PPN 12% hanya dikenakan atas barang mewah dan tidak dikenakan atas barang kebutuhan pokok.
“Informasi yang dapat kami sampaikan adalah bahwa PPN 12% hanya dikenakan atas barang mewah saja seperti kapal pesiar mewah dan sejenisnya, oleh karena itu barang kebutuhan pokok yang menjadi isu-isu liar kemarin dapat kami sampaikan tidak mengalami kenaikan tarif dan masih sama,” pungkasnya.
Dirinya berharap audiensi ini dapat menjadi contoh komunikasi yang baik antara masyarakat dengan DJP sehingga menjembatani aspirasi yang ingin disampaikan.
Tak lupa dirinya juga menyatakan kalau Kanwil DJP Jawa Tengah I senantiasa membuka pintu seluas-luasnya untuk berdiskusi terkait isu perpajakan terbaru.
“Apabila ingin melakukan diskusi ataupun audiensi, dapat menghubungi Bidang Penyuluhan, Pelayanan dan Hubungan Masyarakat Kanwil DJP Jawa Tengah I,” katanya.
Hery Priyono