Tentunya kondisi ini menurut Sekda Grobogan menjadi bahan evaluasi dan PR bersama, untuk mengejar target nasional maupun daerah dalam RPJMD 2021 – 2026, sebesar 14% di tahun 2024.

Sebenarnya, sambung Sekda Grobogan pada 2022 sudah terbentuk Tim Percepatan Penurunan Stunting (TPPS) di tingkat Kabupaten, Kecamatan, sampai dengan desa/kelurahan. Selain itu ada Komitmen Bersama seluruh pihak, dalam melakukan Pendampingan dan Pemeriksaan Kesehatan tiga bulan pranikah sebagai upaya pencegahan stunting.

Sedangkan pada tahun 2023 kemarin telah diluncurkan program Bapak Asuh Anak Stunting (BAAS), melalui TPPS bersama Tim Penggerak PKK Kabupaten Grobogan.

Tya Wiedya