blank
Suasana pembayaran pajak kendaraan bermotor di Samsat Purworejo, Jawa Tengah. Foto: Vash

PURWOREJO (SUARABARU.ID) – Realisasi penerimaan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) tahun 2024 oleh Unit Pengelolaan Pendapatan Daerah (UPPD) Kabupaten Purworejo, Jawa Tengah, kurang lebih mencapai 90%. Adapun target PKB di Kabupaten Purworejo tahun 2024 adalah Rp104,045 miliar.

Sedangkan untuk realisasi BBNKB (Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor) Rp39,700 M dari target Rp49,338.356.000. Secara persentase, realisai penerimaan BBNKB Kabupaten Purworejo mencapai 80,54%.

Kepala UPPD Purworejo, Moch Sri Hartono menjelaskan bahwa, pihaknya telah melakukan upaya maksimal untuk mencapai target pendapatan.

“Kami mengadakan sosialisasi program yg dikeluarkan pemerintah provinsi Jateng yaitu 4 kali lipat untungntara laim dengan luncurkan antara lain program  Pertama, pembebasan pajak progresif, kedua pemberian diskon 10-50% untuk pajak yang terlambat 1-5 k tahun,” ujar Sri Hartono.

Kemudian yang ketiga, pemberian diskon untuk pembayaran pajak tepat waktu, yaitu yang roda empat sebanyak 2,5% dan roda dua sebanyak 5%. “Kemudian yang keempat adalah pembebasan bea balik nama kendaraan kedua baik yang berasal dari dalam atau luar provinsi,” program ini sdh berakhir 19 Desember 2024.