WONOGIRI (SUARABARU.ID) – Untuk mengantisipasi penyalahgunaan senjata api (Senpi) dinas, Senin (23/12/24), Wakapolres Wonogiri Kompol Heru Sanusi memberikan arahan secara khusus kepada anggota.
Kasi Humas Polres Wonogiri AKP Anom Prabowo, mengabarkan, pemberian pengarahan secara khusus itu, diberikan di Aula Sanika Satyawada Polres Wonogiri. Acara ini, diikuti oleh personel Polres Wonogiri baik yang memegang Senpi maupun yang tidak.
Wakapolres Kompol Heru Sanusi, menekankan, penggunaan Senpi yang dipercayakan kepada anggota, harus sesuai prosedur. Senpi merupakan alat pertahanan diri, dan digunakan pada tingkat terakhir dalam rangka melindungi dan mengayomi masyarakat.
“Pemegang senpi, sudah harus lulus tes psikologi dan tahapan lainnya. Secara mental kepribadian harus baik, sehingga mampu menjaga amanah untuk memegang Senpi,” tandas Wakapolres Kompol Hertu Sanusi.
Anggota harus bisa mengontrol emosional, karena sewaktu-waktu keadaan psikologi bisa berubah-ubah. Selain itu, personel diimbau agar berhati-hati dan menyimpannya dengan baik, saat bertugas atau saat lepas dinas.
“Apabila sedang memiliki masalah dalam keluarga, jangan pernah mengambil Senpi untuk melawan istri. Saat di rumah, sebaiknya Senpi dengan magazine dipisahkan di tempat yang berbeda,” jelas Wakapolres.
Personel yang diberikan kewenangan membawa Senpi, diimbau untuk selalu berhati-hati dan waspada di lingkungannya. Apabila terjadi keadaan yang mengacam jiwa, maka personel segera mengambil tindakan Kepolisian yang sesuai dengan penggunaan kekuatan, sebagaimana diatur dalam Peraturan Kapolri Nomor: 1 Tahun 2009.(Bambang Pur)