blank
Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Tengah, Ponco Hartanto usai membuka FGD di Aula Imam Barjo Kejati Jawa Tengah. Foto: Ning S

SEMARANG (SUARABARU.ID) – Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Tengah menggelar Peringatan Hari Anti Korupsi Sedunia (Hakordia) tahun 2024 yang dikemas dalam Focus Group Discussion (FGD) yang berlangsung di Aula Imam Barjo Lantai 4 Kejati Jawa Tengah, Senin (9/12/2024).

Kegiatan ‘Edukasi Membangun Budaya Antikorupsi bagi Mahasiswa’ ini diikuti oleh mahasiswa dari Fakultas Hukum yang ada di wilayah Kota Semarang sebagai peserta, dengan Narasumber Asisten Tindak Pidana Khusus (Aspidsus) Kejati Jateng, Dr. Lukas Alexander Sinuraya.

Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Tengah, Ponco Hartanto didampingi Asisten Tindak Pidana Khusus (Aspidsus) Kejati Jateng, Dr. Lukas Alexander Sinuraya menyampaikan, pihaknya menggandeng mahasiswa sebagai garda terdepan agar jiwa antikorupsinya tumbuh sejak mereka menjadi mahasiswa.

“Kita menggandeng mahasiswa sebagai garda terdepan agar jiwa anti korupsi tumbuh sejak mereka menjadi mahasiswa,” kata Ponco.

Ponco menyebut, sesuai tema Hakorda ‘Bersama Melawan Korupsi untuk Indonesia Maju’, Kejati Jawa Tengah bersama seluruh Kejari jajaran berkomitmen melakukan pengusutan-pengusutan tindak pidana korupsi yang ada di wilayah Jawa Tengah.

“Dalam arti jika ada penyimpangan-penyimpangan yang dilakukan baik dari BUMN, maupun Pemerintah Daerah tolong diinformasikan kepada kami, kami akan lakukan penyelidikan,” ujar Ponco.

“Yang penting kita bersama melawan korupsi. Untuk optimalnya dalam penanganan korupsi kita bersama-sama dengan masyarakat maupun menggandeng generasi muda (mahasiswa),” terang Ponco.

Ponco mengatakan, hingga Desember 2024, Kejati Jawa Tengah menangani 7 perkara korupsi. “Untuk Kejati Jawa Tengah sendiri menangani 7 perkara, namun untuk keseluruhan di Jawa Tengah ada 73 perkara korupsi total mencapai 14 milyar,” ungkap Ponco.

Ponco menegaskan bahwa Kejaksaan Tinggi Jawa Tengah sebagai lembaga penegak hukum diberi tugas khusus dalam pemberantasan korupsi. “Jadi baik penindakan dan penyitaan kita lakukan,” tuturnya.

Sebelumnya, Kejati Jawa Tengah telah melaksanakan upacara peringatan Hari Antikorupsi Sedunia tahun 2024 yang bertema ‘Bersama Melawan Korupsi untuk Indonesia Maju’ di halaman Kejati Jawa tengah.

Melalui amanat Jaksa Agung RI, Ponco menyampaikan bahwa tema tersebut selaras dengan Asta Cita Presiden RI untuk memperkuat reformasi politik, hukum dan birokrasi, serta pencegahan dan pemberantasan korupsi.

Ning S