blank
Hasil Rekapitulasi penghitungan suara di Pilkada Jepara.(Foto: Kpu Jepara)

JEPARA (SUARABARU.ID)- Rapat pleno rekapitulasi hasil penghitungan pada pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Tengah serta Bupati dan Wakil Bupati Jepara Tahun 2024 berlangsung di Eat n Meet Bandengan, Rabu, (4/12/2024). Rapat dipimpin oleh Ketua KPU Kabupaten Jepara Ris Andy Kusuma

Hasil akhir Rekapitulasi Hasil Penghitungan Perolehan Suara pada Pilkada Serentak Tahun 2024 Tingkat Kabupaten Jepara, KPU Kabupaten Jepara mengumumkan pada Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Tengah dari 919.276 Daftar Pemilih Tetap (DPT) jumlah pemilih yang hadir sebanyak 600.607 orang.

Dengan hasil paslon nomor 01 Andika – Hendi : 140.814 suara, dan paslon Nomor 02 Ahmad Luthfi-Taj Yasin : 410.421 suara, dengan jumlah suara sah sebanyak 551.235 suara dan 49.372 suara tidak sah.

Sedangkan pada pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Jepara dari jumlah DPT 919.276 orang, pemilih yang hadir sebanyak 600.208 orang.

Dengan hasil rekapitulasi paslon nomor 01 Nuruddin Amin – M. Iqbal : 107.756 suara, dan paslon nomor 02 Witiarso Utomo – M. Ibnu Hajar : 457.209 suara. Dengan suara sah 564.965, dan 35.243 suara tidak sah.

Rencananya pelantikan Gubernur dan Wakil Gubernur akan dilaksanakan 7 Februari 2025 mendatang. Sedangkan pelantikan Bupati dan Wakil Bupati akan berlangsung pada 10 Februari.

ua