KUDUS (SUARABARU.ID) – Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Kudus secara resmi menetapkan hasil rekapitulasi suara Pilkada Kudus 2024, di Hotel Hom, Rabu (4/12). Dari hasil rekapitulasi yang dilakukan, paslon nomor urut 1 Sam’ani-Bellinda meraih suara terbanyak dengan 53,5 persen mengalahkan rivalnya paslon nomor urut 2 Hartopo-Wahib yang meraih 43,5 persen suara sah.
Dengan hasil ini, maka Sam’ani-Bellinda menjadi pemenang dalam Pilkada Kudus 2024.
Prosesi penetapan hasil rekapitulasi tersebut dilaksanakan dalam pleno terbuka yang dihadiri oleh saksi-saksi kedua paslon, Bawaslu serta para anggota PPK dari semua kecamatan. Saksi para paslon yang hadir baik dari paslon nomor 1 maupun 2 menyaksikan terlihat cukup menerima hasil rekapitulasi yang ditetapkan.
Ketua KPU Kudus Ahmad Amir Faisol mengatakan setelah penetapan hasil rekapitulasi tersebut, masing-masing kubu paslon yang tidak puas bisa mengajukan gugatan sengketa hasil ke Mahkamah Konstitusi.
“Tiga hari kerja setelah penetapan hasil rekapitulasi ini, apabila ada paslon yang tidak puas bisa mengakukan gugatan sengketa hasil ke Mahkamah Konstitusi,”kata Faisol.
Setelah dipastikan tidak ada gugatan, KPU akan melakukan penetapan paslon bupati dan wakil bupati terpilih. Hanya saja untuk kepastian waktu penetapan tersebut, KPU Kudus masih menunggu petunjuk dari KPU RI maupun KPU provinsi.
“Untuk waktu penetapan paslon terpilih, masih menunggu petunjuk dari KPU RI dan Provinsi,”tandasnya.
Berdasarkan hasil rekapitulasi KPU Kudus tingkat kabupaten, paslon Samani – Bellinda meraup total sebanyak 289.840 suara (53,5 persen). Sementara Hartopo meraup sebanyak 251.816 suara (46,49 persen).
Total surat suara tidak sah di Pilkada Kudus mencapai 14.356 surat suara, dari total suara sah di Pilkada sebanyak 556.012 surat suara.
Sedangkan untuk partisipaai pemilih, di Pilkada Kudus mencapai 86,6 persen, lebih tinggi dibanding Pilkada sebelumnya 85 persen.
Ali Bustomi