Wamen Komdigi mengingatkan terkait hasil pertemuan Jumat pekan sebelumnya, di mana sudah disepakati digelarnya KLB Perdamaian. Pada KLB Perdamaian tersebut, panitia berasal dari kedua belah pihak. Masing-masing lima orang sebagai panitia bersama.
Belakangan, pihak HCB tidak setuju dengan nama KLB Perdamaian. Mereka mengusulkan rekonsiliasi dalam bentuk pertemuan dan akhirnya disepakati namanya Kongres PWI dan waktunya dipercepat.
Untuk Kongres PWI yang dipercepat atau Kongres Percepatan, Wamen siap memfasilitasi tempat pelaksanaan Kongres PWI di Pusat Pelatihan Komdigi di Cikarang, Bekasi.
“Wamen menawarkan jika (Kongres PWI dipercepat) memungkinkan digelar 10 Desember 2024. Tapi Wamen tetap menyerahkan keputusan dari tim kedua belah pihak,” jelas Zulmansyah Sekedang.
Satu hal paling penting dalam Kongres PWI dipercepat nantinya adalah apa pun hasilnya harus legowo, harus diterima semua pihak dan tidak boleh ada gugat-menggugat. Sekaligus juga mengundang perwakilan Dewan Pers, perwakilan Kemenkomdigi dan Kemenhukum hadir sebagai saksi untuk PWI bersatu kembali.
R. Widiyartono