blank
Islam melarang umatnya menjilat untuk mendapatkan kemuliaan.

Oleh: Kiai Roshif Arwani

JEPARA (SUARABARU.ID)- Di dalam ajaran Islam, ada tiga kata yang secara makna saling melengkapi dalam mewujudkan harga diri seseorang, yakni izzah (kemuliaan diri), muru’ah (menjaga kehormatan diri), dan iffah (menahan diri). Ketiga kata tersebut saling berkaitan antara satu dengan lainnya.

Di dalam kitab ‘Kifayatul Atqiya’ ada bab tersendiri yang khusus membahas tentang menjaga harga diri. Seperti dalam nadzoman di bawah ini:

لا تبذلن للناس عرضك طامعا (3) في مالهم او جاههم متذللا

Jangan kau rendahkan diri demi harta kawan #
Demi pangkat, drajat, jual diri rendah, kawan.

Arti Nadzom

Jangan kamu serahkan harga dirimu kepada manusia hanya karena menginginkan harta dan pangkat dengan merendahkan dirimu padanya.

Penjelasan dari nadzom tersebut bahwasanya Kyai Nadzim mengingatkan kepada kita semua agar selalu menjaga harga diri dengan cara tidak merendahkan martabat kita kepada manusia.

Hanya karena ingin harta atau pangkat sehingga kita rela merendahkan diri dengan cara melayani atau membantu kebutuhannya, memujinya, mendo’akannya, menampakkan cintamu padanya, dan lain sebagainya.

Karena yang demikian itu menjadi tanda cintamu pada harta yang tercela serta tanda kemunafikan di dalam hatimu yang dibenci oleh Allah SWT dan Rosul-Nya.

Adapun cara menjaga harga diri agar  kita tidak merendahkan diri di hadapan orang lain, ada kalanya dengan cara tawakkal kepada Allah SWT, atau dengan menyibukkan diri dengan bekerja.

Assyaikh Nawawi di dalam kitab Salalimul Fudlola’ menukil pendapat Imam Ghozali beliau berkata bahwa fuqoro’ (kaum Faqir) itu terbagi menjadi 3 yaitu:

  1. Kaum faqir yang mempunyai prisip tidak mau meminta dan tidak mau mengambil dari pemberian orang lain. kaum faqir semacam ini digolongkan pada kaum Ruhaniyyin didalam surga ‘Iliyyin.
  2. Kaum faqir yang mempunyai pendirian tidak mau meminta dan mau menerima apabila diberi._ Kaum faqir yang semacam ini akan dikumpulkan bersama Muqorrobin didalam surga Firdaus.
  3. Kaum faqir yang mau meminta pada orang lain disaat mempunyai hajat._ Kaum faqir yang ini akan digolongkan bersama kaum Shiddiqin min ashabil yamin.

Dalam hal ini kita harus betul-betul bisa menjaga hati jangan sampai hati kita condong dengan cinta dunia, lebih-lebih zaman akhir seperti sekarang.

Zaman kita ini semua diukur dengan harta, baik yang ada hubungannya dengan agama apalagi masalah dunia. Semua dinilai dengan uang sehingga jatuh martabatnya disisi Allah SWT dan dimata manusia, seperti hadits Nabi:

اذا كان اخر الزمان كان قوام دين الناس ودنياهم الدراهم والدنانير

Artinya : Apabila tiba ahir zaman maka agama manusia dan masalah dunia nya diukur dengan dirham dan dinar.

(Penulis adalah Ketua Forum Komunikasi Pondok Pesantren FKPP Jepara dan Anggota Jam’iyyah Ahlith Thoriqoh al-Mu’tabaroh an-Nahdliyyah (JATMAN) MWCNU Tahunan)