Pada kesempatan tersebut, Mbak Ita juga menegaskan komitmen Pemerintah Kota untuk memastikan lahan pertanian tetap produktif, menanggapi permintaan Kelompok Tani Ayam Tenang.
“Kami memiliki regulasi yang jelas mengenai peruntukan lahan. Masyarakat dapat memanfaatkan data ini untuk cek dan recek lahan pertanian supaya dapat dimaksimalkan fungsinya untuk pertanian,” tambah Mbak Ita.
Komitmen tersebut tertuang dalam Peraturan Daerah tentang Rencana Tata Ruang dan Wilayah (RTRW) serta geospasial. “Pada Perda RTRW kami telah mengatur peruntukan lahan, termasuk mempertahankan lahan pertanian di wilayah seperti Mijen, Gunungpati, Ngaliyan, Tugu, dan Banyumanik,” tambahnya.
Melalui kolaborasi dengan semua pihak, Mbak Ita optimistis langkah ini dapat menjadi bagian dari kontribusi Kota Semarang dalam mendukung target nasional menuju swasembada pangan dalam empat tahun mendatang.
Sebagai bentuk dukungan berkelanjutan, Pemkot Semarang juga memberikan beasiswa kepada anak petani dan nelayan untuk mendorong lahirnya generasi petani dan nelayan.
“Selanjutnya, kami akan mengembangkan manajemen pangan dari hulu ke hilir, sehingga para petani dan putra-putrinya dapat mengelola hasil panen secara mandiri dan berdaya saing,” pungkasnya.
Hery Priyono