blank
Pimpinan Komisariat Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah Ar-Rabbani dan Insan Kamil Universitas Muhammadiyah Kudus melaksanakan Upgrading, Minggu 24 November 2024. Foto: Ilyas Nurul

KUDUS (SUARABARU.ID) – Pimpinan Komisariat Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah Ar-Rabbani dan Insan Kamil Universitas Muhammadiyah Kudus melaksanakan Upgrading, Minggu  24 November 2024. Acara ini dilaksanakan di Ruang Serbaguna Kampus 1 Universitas Muhammadiyah Kudus, dan diikuti kurang lebih 75 pimpinan baru.

Ketua Umum Komisariat Ar-RabbaniGigih Amanat Majid  menyampaikan, dengan mengusung tema membangun harmonisasi progresif  menuju IMM UMKU yang lebih seimbang dan efektif diharapkan menjadi  bekal untuk kita semua selama satu periode kedepan agar kita bisa lebih matang dalam mengemban amanah ini “

“Juga untuk menyiapkan kita semua  untuk lebih siap berorganisasi, dan lebih matang lagi terhadap tupoksi bidang untuk menjalankan amanah ini kedepan” tambahnya

Ketua Umum Komisariat Insan Kamil, Ali Reza Al Khadzim menyampaikan  tema yang diusung dalam acara ini memiliki makna yang sangat relevan dengan kondisi dan tantangan yang kita hadapi saat ini. “Harmonisasi progresif bukan hanya sekadar tentang menyatukan ide atau pemikiran, tetapi juga tentang bagaimana kita mampu bekerja sama, menghormati perbedaan, dan tetap konsisten dalam memperjuangkan visi besar IMM,” tuturnya

Melalui agenda Upgrading dan Raker ini, ia  berharap semua bisa  memperkuat kompetensi dan kolaborasi, meningkatkan kualitas diri, mempererat sinergi antar anggota, serta memetakan langkah strategis ke depan. “Kita dituntut untuk dapat merumuskan program kerja yang efektif, mampu merancang program yang tidak hanya relevan, tetapi juga membawa dampak nyata bagi kampus, masyarakat, dan persyarikatan,” ujarnya

Ia juga mengajak peserta untuk menjadikan forum ini sebagai sarana untuk berdiskusi, bertukar ide, dan mempererat ukhuwah. Jangan ragu untuk menyuarakan aspirasi, karena langkah kecil hari ini adalah pijakan menuju perubahan besar di masa depan.

Hadepe – Ilyas Nurul