Kapolsek Penawangan AKP Sutarjo mengatakan, aksi pemukulan tersebut terjadi pada 22 Oktober 2024. Namun korban tidak melapor ke polisi atas kejadian yang menimpanya. “Namun Ketika rekaman CCTV terus beredar dan menjadi pembicaraan warga Pengkol, Polsek Penawangan kemudian melakukan penyelidikan,” jelas AKP Sutarjo.

Setelah melakukan penyelidikan, menurut Kapolsek Penawangan, pelaku diketahui merupakan warga Karangwader, Kecamatan Penawangan. Polisi kemudian mengamankannya. Tetapi berdasar keterangan keluarganya, lelaki yang memukul kepala seorang wanita di depan Balai Desa Pengkol dan aksinya terekam CCTV, mengalami gangguan kejiwaan.

“Keterangan keluarganya, pelaku sudah satu bulan tak minum obat. Sehingga kami bawa ke Puskesmas kemudian dirujuk ke RSUD didampingi Bhabinkamtibmas dan Babinsa Karangwader,” tegas Kapolsek Penawangan.

Tya Wiedya