blank
BRI terus menunjukkan komitmennya dalam mendukung pembangunan berkelanjutan di Indonesia, di segala bidang. Foto: dok/bri

JAKARTA (SUARABARU.ID)– Direktur Kepatuhan PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk, Ahmad Solichin Lutfiyanto mengatakan, pihaknya terus menunjukkan komitmennya dalam mendukung pembangunan berkelanjutan di Indonesia, dengan mencatatkan portofolio pembiayaan berkelanjutan yang telah mencapai Rp 764,8 triliun, hingga akhir Triwulan III 2024.

Angka ini setara dengan 61,9 persen, dari total kredit yang disalurkan dan portofolio investasi bond BRI. Hal ini juga membuktikan keseriusan BRI, dalam menjalankan perannya sebagai lembaga keuangan, yang mendukung transisi menuju ekonomi hijau dan inklusif.

”Kami percaya, pertumbuhan ekonomi berkelanjutan adalah kunci untuk masa depan yang lebih baik. Melalui penyaluran pembiayaan ini, BRI berkomitmen untuk mendorong transformasi hijau, dan mendukung program-program yang berorientasi pada pencapaian target pembangunan berkelanjutan (Sustainable Development Goals/SDGs),” ujar Ahmad, dalam keterangan tertulisnya, Kamis (14/11/2024).

BACA JUGA: BRI Imbau Masyarakat Tak Terkecoh Modus Penipuan Perbankan

Dalam menyalurkan kredit berkelanjutan, BRI tetap berfokus pada penyaluran kredit kepada Kategori Kegiatan Usaha Berkelanjutan (KKUB) sebesar total Rp 764,8 triliun. Terdiri dari penyaluran kredit ke sektor sosial sebesar Rp 677,1 triliun, kemudian Kegiatan Usaha Berwawasan Lingkungan (KUBL) sebesar Rp 83,3 triliun dan pembiayaan sustainability bond sebesar Rp 4,39 triliun.

Penyaluran kredit kepada KUBL ini, didominasi penyaluran kredit kepada sektor pengelolaan sumber daya alam hayati, dan penggunaan lahan yang berwawasan lingkungan senilai Rp 55,58 triliun, transportasi hijau sebesar Rp 10,97 triliun, produk ramah lingkungan Rp 7,97 triliun dan energi terbarukan Rp 6,18 triliun.

”Sebagai institusi keuangan yang berkomitmen terhadap keberlanjutan, BRI telah mengambil berbagai langkah strategis, untuk memastikan seluruh portofolio investasi dan pinjaman yang disalurkan, selaras dengan standar ESG. Salah satunya identifikasi terkait pemberian kredit untuk green sector, yang mengacu pada kategori KUBL,” imbuhnya.

BACA JUGA: Dewan Pers Apresiasi Program BRI Fellowship Journalism 2025

Acuan ini sesuai dengan POJK No 51 tahun 2017, tentang Penerapan Keuangan Keberlanjutan Bagi Lembaga Jasa Keuangan, Emiten dan Perusahaan Terbuka, POJK No 60 tahun 2017 tentang Penerbitan dan Persyaratan Efek Bersifat Utang Berwawasan Lingkungan (Green Bond), dan POJK No 18.

Kemudian dalam penyaluran kredit, BRI mengacu pada Loan Portfolio Guidelines (LPG) yang menetapkan persyaratan kredit, termasuk penggunaan daftar periksa (checklist), terkait aspek ESG. Aspek ESG menjadi salah satu aspek dalam Know Your Customer (KYC), yang mengonfirmasi apakah calon debitur memiliki isu terkait lingkungan, sosial, hukum, atau litigasi.

”BRI mengadopsi pendekatan komprehensif dalam menilai risiko ESG, mulai dari identifikasi sektor-sektor berisiko tinggi, hingga penerapan standar yang dikeluarkan regulator untuk memitigasi potensi dampak negatif pada lingkungan, sosial, dan tata kelola perusahaan,” tambahnya.

Riyan