“Itu resiko menggarap proyek jembatan, saya tidak memasukkan dalam situasi kahar (forced major/keadaan di luar kendali manusia akibat bencana alam),” tutur Albert Pramono Soesanto.
Musibah itu yang kali kedua. Sebelumnya saat memulai pekerjaan mendirikan pilar jembatan Februari 2024 lalu sempat roboh, disapu arus sungai.
Kabid Bina Marga DPU Sragen Aribowo Sulistyono selaku Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) proyek jembatan itu, sudah mengecek di lokasi bersama tim dan kontraktor pelaksana.
“Ini masih menunggu aliran Bengawan Solo surut, untuk selanjutnya menentukan langkah berikutnya,” tuturnya.
Albert menambahkan pekan depan proyek itu sebenarnya sudah selesai 80 persen. Tapi nanti pihak DPU meminta agar proyek bisa diselesaikan tepat waktu atau sebelum akhir tahun. Jika tidak selesai, lanjut Albert akan diberlakukan sanksi denda keterlambatan penyelesaian proyek.
Anind