blank
Polisi menunjukkan barang bukti pencurian sepeda motor yang terjadi di Mlandi Sumberdalem Kertek Wonosobo. Foto: Muharno Zarka

WONOSOBO (SUARABARU.ID)– Polres Wonosobo melalui jajaran Satreskrim, berhasil menangkap pencuri sepeda motor di wilayah Dusun Mlandi, Desa Sumberdalen, Kecamatan Kertek, Kabupaten Wonosobo.

Pelaku adalah Jagat Satria (22), seorang remaja yang beralamat di Cawet Surengede Kertek, dan berprofesi sebagai buruh harian lepas. Pelaku berhasil ditangkap, setelah mendapat laporan dari korban.

Wakapolres Wonosobo, Kompol Rendy Johan Prasetyo, dalam konperensi pers di Mapolres setempat menjelaskan, modus pelaku dengan mengambil kunci kontak motor di rumah korban terlebih dahulu. Pelaku lalu membawa kabur motor curian.

BACA JUGA: Kasus Laporan Dugaan Tindak Kekerasan di SDN 1 Wonosobo Berakhir Damai

”Akibat perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan. Ancaman hukuman maksimal sembilan tahun penjara,” ungkap Rendy.

Sebelum beraksi, lanjutnya, pelaku survei terlebih dahulu. Saat ada kesempatan, pelaku masuk ke rumah korban di Dusun Mlandi, sekitar pukul 23.00 WIB, Selasa (22/10/2024).

”Saat sudah bisa masuk ke rumah korban, pelaku mengambil kunci motor agar lebih mudah membawa sepeda motornya. Korban Siti Musrifah baru menyadari motornya hilang, pada pagi esok harinya,” terang dia.

BACA JUGA: Golkar Wonosobo Siap Bergerak untuk Menangkan Paslon Afif-Husein

blank
Barang bukti yang berhasil dicuri pelaku di Mlandi Sumberdalem Kertek Wonosobo. Foto: Muharno Zarka

Kasatreskrim Polres Wonosobo AKP Arif Kristiawan SH MH menambahkan, akibat Honda Beat warna hitam dengan nomor polisi AA 3530 ZP yang diparkir di kandang sapi dicuri, korban mengalami kerugian sekitar Rp 11 juta.

”Setelah menerima laporan, Unit Reskrim Polsek Kertek bekerja sama dengan Tim Resmob Polres Wonosobo segera bergerak. Dari hasil penyelidikan, kami menemukan keberadaan tersangka,” ujar Arif.

Polisi lalu melakukan penangkapan setelah mengantongi bukti-bukti dan menginterogasi tersangka. Jagat akhirnya digelandang ke Polres Wonosobo untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.

BACA JUGA: Tingkatkan Layanan Publik, Pemkab Wonosobo Gencarkan Inovasi

Polisi mengamankan sejumlah barang bukti, antara lain satu unit handphone Oppo A3 warna merah dan sepeda motor curian lengkap dengan kunci kontak aslinya.

”Pelaku mengaku kalau pencurian ini baru dilakukan pertama kali. Tapi kami masih mendalami kasus ini lebih lanjut,” imbuhnya.

Arif menegaskan, pihaknya akan terus berupaya memberantas segala bentuk tindak kriminal di wilayah Wonosobo. Hal itu bagian dari komitmen aparat kepolisian untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.

Muharno Zarka