blank
Kabapas Semarang, Sarwito resmikan griya abhipraya di Kabupaten Semarang. Foto: Humas

SEMARANG (SUARABARU.ID) – Kepala Balai Pemasyarakatan (Kabapas) Semarang, Sarwito meresmikan Griya Abhipraya di Jalan Kaligawe, Penggaron Kidul, Susukan, Kabupaten Semarang, Provinsi Jawa Tengah pada Senin (28/10/2024).

Peresmian diawali dengan penandatangan kerja sama dan pemotongan pita. Dalam pembentukan Griya Abhipraya, Bapas Semarang bekerja sama dengan Pondok Qur’an dan Rumah Singgah An-Nasr. Kegiatan peresmian ini juga dihadiri Bhabinkamtibmas dari Kelurahan Susukan.

Sarwito menyampaikan terima kasih dan penghargaan kepada Pimpinan Pondok Qur’an dan Rumah Singgah An-Nasr yang telah menjadi Kelompok Pemasyarakatan Peduli Pemasyarakatan (Pokmas Lipas), dan bersama sama dalam pembentukan Griya Abhipraya.

“Griya Abhipraya akan menjadi tempat kegiatan pemberdayaan bagi klien Pemasyarakatan melalui berbagai kegiatan bimbingan kepribadian maupun kemandirian, dalam perbaikan diri dan peningkatan kualitas diri, sehingga mereka dapat hidup secara wajar sebagai warga yang baik dan diterima kembali oleh lingkungan masyarakat,” terang Sarwito.

Sarwito berharap, Griya Abhipraya yang diresmikan terus berkembang, dan semakin banyak Pokmas Lipas yang ikut dalam mendukung program-program yang ada pada Griya Abhipraya.

Pimpinan Pondok Qur’an dan Rumah Singgah An-Nasr, Hj. Siti Juriah Purwanti atau yang biasa dipanggil Bunda Jujuk mengaku bangga karena dapat berkontribusi dalam kegiatan bimbingan bagi klien Bapas Semarang. Menurutnya, orang-orang yang tinggal di pondok selama ini mendapatkan pembinaan rohani.

“Ada juga kegiatan berternak bebek, ayam, serta ikan nila dan lele. Di pondok juga terdapat kegiatan pembuatan telur asin. Semua hasil peternakan digunakan untuk konsumsi sehari-hari bagi orang-orang yang tinggal di Pondok,” kata Jujuk.

Usai peresmian Griya Abhipraya, dilakukan bimbingan kepribadian dan kemandirian klien Bapas Semarang. Bapas Semarang berkomitmen terus berupaya meningkatkan pelayanan, khususnya dalam pembimbingan klien Pemasyarakatan.

Ning S