SEMARANG (SUARABARU.ID) – Menindaklanjuti temuan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Semarang terkait dugaan pelanggaran netralitas ASN, Wali Kota Semarang, Hevearita Gunaryanti Rahayu, kembali mengingatkan jajarannya agar menjunjung netralitas di masa-masa Pilkada seperti sekarang.
Hal tersebut ia sampaikan usai kegiatan Pelantikan dan Pengambilan Sumpah/Janji Jabatan Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Kota Semarang, Rabu 23 Oktober 2024.
“Makanya Saya selalu mengingatkan, sudah berkali-kali kita (Pemerintah Kota Semarang) sudah membuat edaran (terkait netralitas ASN) waktu Pilpres waktu kemarin juga. Pokoknya kalau seperti sekarang ini harus libur main medsos,” ungkap Mbak Ita, sapaan akrab wali kota Semarang.
Menurutnya, meskipun sudah mengeluarkan surat edaran dan terus menghimbau jajaran ASN di lingkungan Pemerintah Kota Semarang untuk menjaga netralitas, semua kembali pada kesadaran masing-masing individu. Sebab, tidak mungkin baginya untuk mengecek satu per satu mengingat ada sekitar 17 ribu ASN dan Non-ASN di lingkungan Pemerintah Kota Semarang.
“Konsekuensi hal yang kecil bisa jadi besar. Saya minta pada teman-teman untuk menyadari hal seperti itu. Apalagi kalau sudah ada jejak digital karena sekarang ini mudah sekali ketahuan. Nah yang saya ingatkan seperti itu,” kata Mbak Ita.
Mbak Ita menegaskan, seorang ASN berhak mendukung dan bebas memilih calon pimpinan daerah. Hanya saja, seharusnya tidak ditunjukkan atau diperlihatkan karena hal tersebut menyangkut profesionalisme dan keberlangsungan karier ke depannya.
Apalagi sebelumnya sudah ada kasus pemberhentian pegawai karena terbukti tidak netral. Jangan sampai hal yang sama terjadi di jajaran Pemkot Semarang.
“Kalau seperti ini yang masa depannya (bisa terancam) mereka, bukan saya. Kan nanti ada hukuman. Ada yang bahkan waktu yang lalu Pilpres itu Non ASN apa PPPK diberhentikan. Ini kan konsekuensi ke diri mereka masing-masing,” pungkas Mbak Ita.