blank
Bawaslu Kota Semarang melakukan seleksi rekrutmen calon pengawas TPS yang akan ditempatkan di 16 kecamatan se-Kota Semarang. Foto : Bawaslu

SEMARANG (SUARABARU.ID) – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Semarang telah menyelesaikan tahapan pelaksanaan Tes Wawancara Seleksi Calon Pengawas TPS (Tempat Pemungutan Suara) yang dilaksanakan di 16 (enam belas) Kecamatan se-Kota Semarang.

Dalam rangka mengawasi pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 yang akan digelar pada 27 November 2024 mendatang, Bawaslu Kota Semarang telah membuka kesempatan bagi masyarakat untuk menjadi Pengawas TPS melalui rekrutmen yang telah dibuka sejak tanggal 12 September 2024 sampai 10 Oktober 2024.

Anggota Bawaslu Kota Semarang, Euis Noor Faoziah, menyampaikan bahwa dibutuhkan sebanyak 2.358 Pengawas TPS yang  tersebar di 16 kecamatan se-Kota Semarang untuk memastikan proses pemungutan suara dapat berjalan secara jujur, transparan, dan berintegritas.

“Sesuai dengan Keputusan Ketua Bawaslu Nomor : 301/HK.01.01/K1/09/2024 tentang Petunjuk Teknis Pembentukan dan Pergantian Antar Waktu Pengawas Tempat Pemungutan Suara Dalam Pemilihan 2024, tahapan rekrutmen mencakup pengumuman pendaftaran, penerimaan berkas calon pengawas, seleksi administrasi, hingga wawancara,” katanya, Rabu 23 Oktober 2024.

Lebih lanjut, Euis menambahkan untuk jadwal penetapan dan pengumuman Pengawas TPS terpilih berdasarkan hasil tes wawancara yang telah dilaksanakan pada 12-22 Oktober 2024, akan diumumkan di rentang tanggal 23 Oktober 2024 hingga 25 Oktober 2024, sedangkan untuk pelantikan pengawas TPS, akan dilaksanakan pada 3 November 2024 sampai 4 November 2024.