KEBUMEN (SUARABARU.ID) – Polres Kebumen masih gencar melakukan Kegiatan Rutin yang Dioptimalkan (KRYO) sebagai langkah cipta kondisi menjelang Pilkada 2024.
Kapolres Kebumen AKBP Albertus Recky Robertho melalui Kabagops Polres Kebumen Kompol Setiyoko mengungkapkan, ada beberapa pelanggaran yang diamankan Polres Kebumen pada bulan selama awal bulan hingga 10 Oktober 2024.
Bahkan untuk kasus dugaan perzinahan, Polres Kebumen telah mengamankan enam pasang bukan suami istri saat berada di kamar hotel.
“Kegiatan KRYO dilaksanakan dari tingkat Polres hingga 26 Polsek. Kegiatan kita awali dengan Apel Patroli Skala Bsar di Alun-alun Kebumen Sabtu 5/10 malam,”jelas Kompol Setiyoko, Senin (7/10).
Untuk kasus minuman keras (miras), lanjut Kompol Setiyoko, Polres Kebumen mengamankan 121 botol miras berbagai merk yang didapatkan dari 15 penjual di Kabupaten Kebumen.
Selanjutnya untuk kasus pidana penindakan premanisme, Polres Kebumen mengamankan 6 orang dan saat ini masih menjalani pemeriksaan.
Sedangkan luntuk pelanggaran knalpot brong, dalam KRYO Polres Kebumen juga telah mengamankan 30 pelanggaran.
“Kita terus adakan patroli dan semoga Kebumen selalu kondusif melalui kegiatan KRYO yang kita laksanakan. Kegiatan ini akan terus berlanjut sampai tingkat Polsek,”tegas Kabagops.
Komper Wardopo