SEMARANG (SUARABARU.ID) – Tantangan kepemimpinan desa di era digital diantaranya perkembangan teknologi informasi yang dapat mempengaruhi perilaku masyarakat desa.
Dibutuhkan pemimpin yang mampu memanfaatkan teknologi informasi dalam memperkuat pemerintahan desa dan pembangunan desa, kompetisi dalam pembangunan semakin ketat, sehingga dibutuhkan pemimpin yang kreatif dan inovatif.
Hal itu disampaikan Kepala BNN Provinsi Jawa Tengah, Brigjen Pol. Dr. H. Agus Rohmat saat menjadi narasumber pada pelatihan peningkatan kapasitas Aparatur Pemerintah Desa dan Pengurus Kelembagaan Desa Direktorat Jenderal Bina Pemerintahan Desa Kementerian Dalam Negeri di Semarang, Kamis (26/9/2024).
Dalam kegiatan tersebut dihadiri para kepala desa dan para pengurus kelembagaan desa di wilayah Jawa Tengah.
Pada kesempatan tersebut, Agus memaparkan materi berjudul kepemimpian atau leadership. Menurutnya, di desa dibutuhkan pemimpin yang berintegritas, inovatif, efektif dan konstruktif.
Pada kesempatan tersebut Agus juga menyisipkan materi yang berkaitan dengan P4GN. Ia menyebut bahwa angka prevalensi narkotika nasional 1,73% atau 3.330.000 jiwa, sedangkan di Jawa Tengah angka prevalensi 1,30% atau 195.081 jiwa.
“Angka prevalensi tersebut lebih besar dari data jumlah ungkap kasus dan penyalahguna yang terdata di Jawa Tengah, sehingga masih banyak penyalahguna yang belum direhabilitasi dan peredaran narkoba yang belum terungkap. Dari data yang didapatkan, hasil ungkap kasus meningkat dari tahun 2022-2023 sebanyak 4,1%, atau meningkat dari 1866 ke 1948,” terangnya.
Dalam paparannya ia juga menjelaskan terkait instruksi Gubernur Jawa Tengah No 2 tahun 2023.
Bahwa untuk membentuk atau menetapkan desa/kelurahan bersih narkotika dan prekusor narkotika (desa/kelurahan Bersinar) minimal 10% dari total jumlah desa di wilayahnya masing-masing, serta membentuk tim terpadu desa bersinar sebagaimana diatur dalam juknis pelaksanaan desa bersih narkotika dan prekusor narkotika yang disusun oleh Kemendagri, Kemendes PDTT dan BNN.
Ning S