blank
Konferensi pers KPU Purworejo mengenai penetapan calon peserta pemilihan Bupati-Wakil Bupati. Foto: Ist

Gabungan partai politik pengusung pasangan Yuli Hastuti dan Dion Agasi Setiabudi  memiliki suara sah Pemilu DPRD Kabupaten Purworejo pada Pemilu Tahun 2024 sebanyak 356.523 suara.

Setelah penetapan, KPU Kabupaten Purworejo akan melaksanakan tahapan pengundian dan penetapan nomor urut pasangan calon peserta Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Purworejo Tahun 2024 pada tanggal 23 September 2024 yang bertempat di Ganeca Convention Hall (GCH) Purworejo.

Pada hari dan lokasi yang sama, KPU Purworejo juga melaksanakan Deklarasi Kampanye Damai Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Purworejo Tahun 2024.

Pasangan calon kemudian akan melaksanakan tahapan kampanye pada tanggal 25 September hingga 23 November 2024. Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Purworejo Tahun 2024 sendiri akan dilaksanakan pada 27 November 2024.

Sebelumnya, KPU Purworejoa juga telah menetapkan Daftar Pemilih Tetap (DPT) Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Purworejo Tahun 2024 sebanyak 616.780 pemilih.

”KPU Purworejo mengumumkan secara serentak DPT di seluruh wilayah pada 22 September 2024 ini dengan cara menempelkan DPT di tempat yang mudah diakses masyarakat. Kami juga mengimbau masyarakat yang memenuhi syarat sebagai pemilih untuk mengecek dirinya terdaftar sebagai pemilih melalui tautan cekdptonline.kpu.go.id,” tandasnya.

Tamie