PURWOREJO (SUARABARU.ID) – KPU Kabupaten Purworejo, Jawa Tengah, menggelar rapat pleno tertutup penetapan Pasangan Calon (Paslon) Peserta Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Purworejo Tahun 2024 di Kantor KPU Kabupaten Purworejo, Minggu (22/9/2024).
Berdasarkan urutan kehadiran pada saat pendaftaran, pasangan Yophi Prabowo SH dan Lukman Hakim, SSos, MSi serta pasangan Yuli Hastuti SH dan Dion Agasi Setiabudi SIKom, MSi, ditetapkan sebagai pasangan calon bupati dan wakil bupati.
Keputusan Rapat Pleno Tertutup tertuang dalam Keputusan Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Purworejo Nomor 2111 Tahun 2024 tentang Penetapan Pasangan Calon Peserta Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Purworejo Tahun 2024. Keputusan di tetapkan di Purworejo pada tanggal 22 September 2024 dan di tanda tangani oleh Ketua KPU Kabupaten Purworejo, Jarot Sarwosambodo.
”Seluruh persyaratan administrasi pasangan calon memenuhi syarat, sehingga kedua paslon bisa kami tetapkan,” tegas Jarot Sarwosambodo.
KPU Kabupaten Purworejo menerima pendaftaran paslon Yophi Prabowo, dan Lukman Hakim, pada tanggal 28 Agustus 2024 pukul 10.35 WIB. Pasangan itu diusulkan gabungan partai politik Partai Demokrat, Partai Persatuan Pembangunan, Partai Gelombang Rakyat Indonesia, Partai Buruh dan Partai Perindo.
Gabungan partai politik pengusung pasangan Yophi Prabowo dan Lukman Hakim memiliki suara sah Pemilu DPRD Kabupaten Purworejo pada Pemilu Tahun 2024 sebanyak 96.731 suara.
Kemudian, KPU Kabupaten Purworejo menerima pendaftaran paslon Yuli Hastuti, dan Dion Agasi Setiabudi pada 28 Agustus 2024 pukul 13.33 WIB. Pasangan itu diusulkan gabungan partai politik Partai Golongan Karya, Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan, Partai Kebangkitan Bangsa, Partai NasDem, Partai Gerakan Indonesia Raya, Partai Keadilan Sejahtera, dan Partai Amanat Nasional.