Dikatakan observasi  sangat penting untuk mengetahui sejauh mana kondisi kejiwaannya mempengaruhi tindakannya. Observasi ini akan menentukan langkah hukum yang tepat terhadap pelaku.

“Apakah pelaku bisa dimintai pertanggungjawaban secara hukum atau membutuhkan penanganan medis khusus, tergantung hasil observasi medis, “ jelas AKBP Petrus.

Selama proses observasi berlangsung, Suhendar ditahan di bawah pengawasan pihak berwenang.

Dari keterangan yang berhasil dihimpun, korban penganiayaan, Didik Nur Kiswanto, merawat pelaku, Suhendar, selama bertahun-tahun sebelum kejadian tragis tersebut.

“Suhendar diduga mengalami gangguan mental ataukejiwaan akibat persoalan keluarga,” tutur Didik Nur Kiswanto

Didik kerap menegur Suhendar terkait kebersihan masjid dan disiplin shalat. Hal itu dilakukan, sebagai bagian dari upayanya membantu pelaku untuk tetap menjalani kehidupan dengan lebih teratur.

Hubungan mereka yang sudah berlangsung lama, di mana korban terus memberikan perhatian kepada Suhendar, justru menjadi ironi ketika tindakan penganiayaan ini terjadi.

Meski korban  memberikan perhatian,  perawatan dan bimbingan selama bertahun-tahun, Suhendar yang diduga kesal akibat teguran-teguran tersebut, melakukan penganiayaan yang berujung pada insiden kekerasan itu.

Anind