blank
Tiga Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil), yaitu Cilacap, Kendal dan Batang bersama-sama berkunjung ke Disdukcapil Kabupaten Jepara untuk belajar cara mendirikan Kios Administrasi Kependudukan di Desa (Kios Adminduk).

JEPARA (SUARABARU.ID) – Tiga Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil), yaitu Cilacap, Kendal dan Batang bersama-sama berkunjung ke Disdukcapil Kabupaten Jepara untuk belajar cara mendirikan Kios Administrasi Kependudukan di Desa (Kios Adminduk). Ketiga Disdukcapil ini hadir dipimpin langsung para kepala dinasnya, masing-masing Annisa Fabriana (Cilacap), Ratna Mustikaningsih (Kendal) dan Yarsono (Batang). Kunjungan diterima Kepala Disdukcapil Kabupaten Jepara, Abdul Syukur beserta para pejabat Disdukcapil Kabupaten Jepara di Ruang Rapat Disdukcapil, Rabu, 19 September 2024.

Kepala Disdukcapil Kabupaten Jepara, Abdul Syukur mengungkapkan bahwa pelayanan administrasi kependudukan di desa yang di Jepara dinamakan Kios Adminduk banyak memberikan manfaat baik bagi warga maupun Disdukcapil. “Warga yang gaptek pelayanan online, tidak punya ponsel atau komputer yang mendukung pelayanan daring dan warga yang tinggal di daerah yang tidak terlayani sinyal internet bisa dibantu admin Kios Adminduk di desa. “Mereka cukup ke kantor desa membawa berkas persyaratan, petugas desa yang memproses ke Disdukcapil. Setelah dokumen jadi, warga tinggal mengambil di balai desa”, kata Abdul Syukur.

blank
Kepala Disdukcapil Kab. Jepara Abdul Syukur ( kanan) saat menjelaskan pelayanan Kios Pelayanan Kependudukan di Desa

Menurut perhitungan ekonomi dibanding dengan pelayanan tatap muka,  mantan Asisten Pemerintahan dan Pembangunan Sekretariat Daerah Jepara tersebut mengungkapkan, dalam setahun terjadi penghematan sekitar Rp 3,7 miliar.

“Jika setiap warga untuk mengurus satu dokumen  kependudukan membutuhkan waktu 1 hari , dan harus ijin kerja sehari dengan gaji rata-rata Rp 100 ribu dan 1 liter BBM setara Rp 10 ribu, maka 1 dokumen kependudukan membutuhkan Rp 110 ribu. Setahun beroperasinya Kios Adminduk berhasil menerbitkan 34.430 dokumen sehingga setara Rp. 3,7 miliar”, kata Abdul Syukur.

Ditambahkan, keuntungan yang diperoleh Disdukcapil yaitu waktu penyelesaian lebih cepat dari semula seminggu lebih menjadi maksimal 3 hari kerja. “Adanya Kios Adminduk lebih memudahkan karena verifikasi berkas di awal sudah dilakukan oleh petugas Kios Adminduk di desa. Dengan verifikasi tersebut setidaknya berkas sudah lengkap dan benar sehingga verifikasi kami menjadi lebih mudah”, kata Abdul Syukur.

Sementara itu Kepala Disdukcapil Cilacap, Annisa  Fabriana yang pada kunjungan tersebut didapuk sebagai ketua rombongan mengungkapkan, ketiga kabupaten ini rencananya akan memberikan pelayanan sampai di desa. Hanya saja, sebelum terlaksana mereka perlu belajar ke Jepara agar memahami bagaimana proses mendirikan, kendala yang dihadapi serta permasalahan teknis lainnya.

“Meskipun permasalahan yang dihadapi tiap daerah berbeda-beda, kami perlu belajar dari Jepara agar nantinya pelayanan adminduk di desa semakin baik,” kata Amnisa Fabriana.

“Luas wilayah, jumlah SDM dan karakter masyarakat tiap daerah berbeda beda sehingga dengan masukan dari kabupaten-kabupaten yang sudah menerapkan pelayanan sampai desa harapannya menjadi lebih baik,” kata Annisa Fabriana.

Hadepe – Wah