Pedagang Candi Borobudur melakukan aksi protes lantaran belum mendapat tempat dagang di Pasar Seni Kujon. Foto: eko

KOTA MUNGKID (SUARABARU.ID) –Sekitar 300 pedagang yang semula berdagang di kompleks Candi Borobudur dan belum mendapat tempat dagang di Pasar Seni Kujon, melakukan aksi protes, hari ini, Rabu (18/9/24). Pedagang yang membawa bendera bertulisan: Sentra Kerajinan Makanan Borobudur (SKMB) itu menggelar aksi damai di halaman Touris Information Center (TIC) Jalan Balaputradewa, Nomor 1 Wanurejo, Borobudur, Kabupaten Magelang.

Ada beberapa tuntutan yang mereka ajukan. Yakni, meminta jaminan hak atas lapak (tempat berdagang) di Pasar Seni Kujon langsung di bawah PT Taman Wisata Candi (TWC) Borobudur tanpa di bawah kelompok mana pun. Lalu, meminta data pedagang yang digunakan pindah ke Pasar Seni Kujon adalah sesuai data yang diverifikasi saat di Balaidesa Borobudur.

“Berikan kebebasan kami atas hak berorganisasi, lindungilah hak asasi semua warga Borobudur tanpa adanya sentralisasi,” pintanya.

Sekretaris SKMB, Dwias Panghegar,
mengatakan, peserta aksi unjuk rasa itu adalah pedagang Sentra Kerajinan Makanan Borobudur
yang belum mendapatkan lapak di Pasar Seni Kujon. Padahal, menurut dia, sudah empat bulan ikut audiensi, berdiskusi, tapi sampai saat ini belum ada kejelasan tentang hak lapak di Pasar Seni Kujon.

“Mereka ingin hak untuk berserikat, berkumpul dan berorganisasi betul-betul dilindungi. Mereka ingin bisa berdagang di Pasar Seni Kujon, langsung dari TWC, tanpa dipengaruhi kelompok mana pun,” katanya.

Disebutkan, peserta aksi itu sekitar 300 orang yang belum bisa masuk ke Pasar Seni Kujon. Mereka itu terdiri pedagang batik, aksesori, kerajinan, makanan, juga jasa.

Di Rumah

Dikatakan, selama belum mendapat lapak, ada yang hanya berdiam diri di rumah. Menunggu mendapat kepastian mendapat lapak. Ada yang menjual asongan, maupun jasa ojek. “Apa saja yang bisa kami lakukan, demi memenuhi kebutuhan keluarga,” katanya.

Anggota Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Yogyakarta, Royan Juliazka CH SH, kepada wartawan mengatakan, pedagang yang dia dampingi sebanyak 340 orang. Tetapi banyak yang tidak hadir, lantaran usianya sudah cukup tua dan sebagian sakit. “Mereka belum tertampung, ditambah ancaman mereka tidak akan mendapat lapak di Kujon,” katanya.

Padahal sejak awal lapak pedagang hilang karena PT TWC. Dia sudah melakukan pertemuan sebanyak tiga kali, yakni pada 11 Juli 2024, 14 Agustus 2024 dan 13 September 2024. “Tiga kali pertemuan itu tidak ada keputusan sama sekali,” katanya.

Langkah yang telah dilakukan, sudah ke lembaga Ombudsman. Selain itu rencana ke DPRD dan Pemkab setempat juga sudah ada.
“Kami masih menunggu itikad baik dari TWC untuk memberi hak secara adil,” harapnya.

Juru Bicara PT Taman Wisata Candi (PT TWC) Borobudur, Prambanan dan Ratu Boko, Ryan Eka Permana Sakti, tidak bersedia memberi komentar terhadap adanya aksi unjuk rasa yang dilakukan anggota Sentra Kerajinan Makanan Borobudur. Dengan alasan masih berkonsentrasi mengurusi ujicoba lahan parkir di Pasar Seni Kujon.

“Kami menghargai penyampaian aspirasi. Berupaya mendengar, menampung aspirasi.
Mekanisme dialognya sudah ada. Banyak peran pemerintah dan pemerintah daerah untuk memfasilitasi,” katanya.

Eko Priyono