Bupati Kebumen Arif Sugiyanto memberi sosialisasi tarif retribusi pasar di Pasar Tumenggungan, Selasa 17/9.(Foto:SB/Kominfo Kbm)

KEBUMEN (SUARABARU.ID) – Bupati Kebumen Arif Sugiyanto menerima usulan dari para pedagang pasar rakyat untuk menurunkan tarif retribusi kios atau ruko yang dirasa oleh para pedagang masih memberatkan.

Mengingat kondisi pasar rakyat atau pasar tradisional saat ini memang cenderung sepi dibanding tahun-tahun sebelumnya.

Bupati menyadari dan memahami keluhan dari para pedagang pasar. Bagi pedagang yang merasa kiosnya ada kenaikan retribusi dan dirasa cukup memberatkan, diminta untuk dilakukan pendataan melalui Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah (Disperindag KUKM).

“Tadi kita sudah mendengar apa yang disampaikan para pedagang, ada beberapa kios yang mengalami kenaikan retribusi dan mereka keberatan karena kondisi pasar yang sepi. Karena itu usulan itu saya diakomodir,”ujar Arif Sugiyanto Selasa (17/9).

Bupati Arif Sugiyanto bersalaman dengan para pedagang Pasar Tumenggungan, Selasa 17/9.(Foto:SB/Kominfo Kbm)

Menurut Bupati, mereka yang keberatan silakan mengajukan ke Pemkab dengan mengumpulkan KTP sesuai dengan regulasinya. Hal itu diungkapkan Arif Sugiyanto  pada kegiatan Sosialisasi Perda Nomor 11 Tahun 2023 Tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah di Kantor UPTD Pasar II Tumenggungan.

Bupati menyatakan, kenaikan retribusi kios karena masih mengacu pada Perda Retribusi Tahun 2019. Di era pemerintahannya saat ini, pihaknya tidak akan menaikkan retribusi kios pasar untuk menaikkan Pendapatan Asli Daerah (PAD), karena dinilai akan membebani masyarakat.

Dalam proses penurunan retribusi, Bupati menyayangkan ada yang menggoreng untuk kepentingan politik. “Itu yang kami sayangkan, ada pihak-pihak yang menggoreng, bahwa ini dalam proses meringankan, tapi ada yang menggoreng retribusi naik, pedagang menjerit, padahal kenaikan itu sudah sejak 2019, sebelum saya jadi bupati,”terangnya.

Bupati menyebut banyak hal yang menyebabkan pasar rakyat saat ini mulai sepi. Salah satunya adalah gempuran pasar online seiring dengan kemajuan zaman. Bahkan sepinya pasar rakyat tidak hanya terjadi di Kebumen, tapi di seluruh Indonesia.

“Bahkan Pasar Tanah Abang yang katanya pasar paling besar se Asia Tenggara juga pedagangnya pada ngeluh sepi. Jadi ini memang fenomena nasional atau mungkin dunia,”tuturnya.

Bupati pun terus berusaha mendongkrak perekonomian pasar. Ia menyebut di antaranya membuat gerakan ASN belanja di pasar rakyat. Kemudian melarang pendirian minimarket atau supermarket yang dekat dengan pasar rakyat. Minimal jarak dari pasar 2 Km.

“Di Kecamatan Kebumen sendiri sudah kita larang pendirian minimarket. Saat ini jumlahnya ada 25. Padahal idealnya 10 minimarket,”tandasnya.

Kepala Disperindag KUKM Haryono Wahyudi menambahkan, pihaknya bakal segera mengeluarkan keringanan retribusi kios bagi pedagang yang sudah mengajukan permohonan dengan menyertakan KTP sebagai syarat administrasi.

“Kalau dulu kan satu orang satu, kalau model seperti itu kelamaan. Jadi sekarang bisa langsung dikumpulkan melalui paguyuban. Nanti dari paguyuban menyerahkan ke kami, untuk segera diproses,”ujar Haryono.

Haryono mempersilakan para pedagang yang masih keberatan terkait adanya kenaikan retribusi untuk segera mengajukan melalui paguyuban.

Komper Wardopo